Batang Hari | antarwaktu.com – Berdasarkan permen dikdasmen tahun 2025 pencairan tunjangan profesi guru untuk triwulan 1 di cairkan mulai bulan maret hingga mei 2025.
Artinya, seluruh dana sertifikasi bagi guru yang berhak menerima akan di salurkan paling lambat sebelum awal Juni 2025
Rabu 11/6/2025.
Namun berbeda dengan yang terjadi di kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi
Lebih dari 400 orang guru dari ribuan guru yang sertifikasi belum sama sekali menerima tunjangan sertifikasi tersebut.
Salah seorang guru sertifikasi yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan
” saya heran di sekolah kami ada 4 orang guru termasuk saya yang belum menerima dana sertifikasi sedangkan yang lainya sudah menerima termasuk yang baru sertifikasi pada tahun 2025 ini
Padahal perintah pembayaran itu sudah dari bulan maret kemarin dan hingga saat ini kami belum juga ada pencairan jika ada kesalahan tolong kami di beritahu apa kesalahan dalam data kami, namun apa yang kami harap harapkan belum juga kunjung kejelasannya sedangkan sekarang ini sudah masuk bulan juni 2025
Bukankah informasinya pencairan dana sertifikasi itu harus sudah selesai pada akhir bulan mei”, ungkapnya.
Kami sangat mengharapkan dari dana sertifikasi itu karena pada bulan ini tahun ini banyak sekali kebutuhan yang harus kami penuhi dari mulai biaya hidup biaya anak dan juga untuk biaya anak masuk sekolah di ajaran baru namun apa yang kami tunggu tunggu hanyalah menunggu yang katanya sertifikasi tersebut sudag validasi tinggal pencairan dan hasilnya hingga hari ini kami masih menunggu .
semua tau karena itu adalah dana dari pemerintah pusat apa sudah di transfer atau belum ? Tutupnya kecewa
Tidak hanya sertifikasi gaji 13, untuk seluruh ASN Kabupaten Batang Hari pun belum terealisasi.
(Idham)