Batang Hari | antarwaktu.com – Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief SE Senin (28/07/2025) Pukul 10.30.wib Melantik serta mengambil sumpah Jabatan Hidayatullah sebagai Pengganti Antar Waktu kepala desa Pasar Terusan kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Hidayatullah sebagai kades Pasar Terusan di hadiri oleh anggota DPRD Batang, Forkompinda, Kepala OPD, Camat Muara Bulian, Wakapolres Batang Hari, Babinsa /Babinkantibmas, Ketua APDESI Batang Hari , Ketua PABDESI Batang Hari serta Undangan bertempat di Serambi Rumah dinas Bupati Batang Hari.
Bupati Batang Hari dalam Pidatonya Mengatakan sebagai pemimpin ada tanggung jawab yang harus kita jalani yaitu Amanah yang telah di percaya kan oleh Masyarakat di Pundak kita, Kata Bupati .
Kepala desa adalah ujung tombak dari penyelenggara di pemerintah desa, Pelajari ,Pahami ,dan Lakukan tugas dengan sepenuh Hati sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata Bupati Batang Hari.
Segera lah bersinergi dengan pemerintah, BerKomunikasi lah dengan perangkat desa,Tokoh Masyarakat dan yang lebih penting membangun Komunikasi bersama Masyarakat setempat. Agar apa yang terjadi di tengah Masyarakat bisa langsung kita ketahui.
Terakhir saya juga berpesan kepada kepala desa Pasar Terusan yang baru saja di Lantik segera bangun komunikasi bersama BPD,Karena BPD Merupakan Mitra kerja di pemerintahan Desa, Harus saling menguatkan dan Harmonis Agar pembangunan di desa dapat terlaksana Sesuai Harapan masyarakat Desa,Saya atas nama pemerintah kabupaten Batang Hari mengucapkan Selamat atas dilantiknya Hidayatullah sebagai kepala desa Pasar Terusan ,Ingat lah Jabatan hanyalah Titipan dari Allah SWT dan yang di Amanah kan oleh Masyarakat, Jalani ,kerjakan sesuai ketentuannya. Tutup M.Fadhil Arief SE Bupati Kabupaten Batang Hari
Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Hidayatullah sebagai Kepala Desa Pasar Terusan Sesuai dengan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 166 Tahun 2025 Tentang :Pemberhentian penjabat kepala desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasar Terusan kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari ,yang di tetapkan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief di Muara Bulian Tanggal 09 Juli 2025 .
(Idham)