Lamongan | antarwaktu.com – Personil Polsek Kalitengah Polres Lamongan memberikan himbauan kepada para pemuda di wilayah hukum Polsek Kalitengah untuk menjauhi praktik judi online dan konsumsi minuman keras (miras).
Dalam serangkaian kegiatan patroli dan Himbauan , anggota polsek Kalitengah menyampaikan pesan penting tentang dampak negatif Miras
Turut hadir dalam pemberian himbauan dan pemasangan Bener Iptu Heri Prasetyo Wibowo ( Kapolsek,Aiptu Yanto ( Kasium) ,Aipda Handanang,Aipda Bayu S,Bripda Fiqhi
“Kami ingin mengingatkan para pemuda di Wilayah Hukum Polsek Kalitengah untuk menghindari miras. Kedua kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kesehatan Anda, ” ujar Kapolsek Kalitengah IPTU Heri Prasetyo wibowo Selasa (1-7-2025)
IPTU Heri menekankan bahwa miras dapat merugikan diri sendiri juga menciptakan lingkungan yang tidak aman selain itu Konsumsi miras dapat mengakibatkan dampak serius pada kesehatan fisik dan mental.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan himbauan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum di kalangan pemuda. Anggota polisi juga mengajak kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas miras yang dapat merugikan bersama.
Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku sosial, Polsek Kalitengah berupaya terus memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka dapat mengambil keputusan yang positif demi masa depan yang lebih baik (ther)