Dinilai Pemkot Tak Bernyali, Warga Depok Bakal Unras Tuntut Billboard dan Bangli Jalan Juanda Ditertibkan

Kota Depok | antarwaktu.com – Kendati sudah lebih dari 7 hari Pemerintah Kota Depok bersama pihak terkait telah menyelesaikan rapat untuk penertiban bangli di Jalan Juanda. Namun, hingga kini penertiban bangli yang dimaksud tak kunjung direalisasikan, pihaknya segera unjuk rasa.

“Jadi, dinilai Pemkot Depok, tidak punya nyali. Diharapkan melalui Satpol-PP nya segera membongkar Billboard dan bangunan liar yang ada di sepanjang Jalan Juanda tersebut,” imbuh Aktivis Kota Depok, Anton Sujarwo, kepada pewarta, Rabu (2/7/2025).

Ia menyebutkan, bahwa dirinya geram melihat lambatnya Satpol-PP Depok dalam menegakkan Perda Kota Depok soal bangunan ilegal, terutama bangunan yang terlihat “mahal”.

“Kalau penertiban Pedadang Kaki Lima (PKL) wuih cepatnya bukan main, main sikat tanpa belas kasih, padahal cuma PKL yang untungnya seribu-dua ribu perak,” ucap Anton.

Ia mengingatkan, bahwa pihaknya segera melakukan aksi demo jika tuntutannya tidak digubris pihak pemerintah. Karena, hingga kini belum juga dilakukannya eksekusi terhadap bangunan liar yang diduga melanggar peraturan.

“Artinya, dengan tuntutan nya penertiban bangunan liar tersebut, bukan tanpa dasar. Seperti diketahui, bangli sepanjang Jalan Juanda itu diduga telah menguntungkan sejumlah pihak yang terlibat,” ketus Anton.

Anton juga menceritakan, bahwa dengan keuntungan dari hasil sewa lahan sepanjang Jalan Juanda itu, ditaksir mencapai ratusan juta. Bahkan, ada yang menyebut keuntungan dadi hasil sewa lahan itu mencapai lima miliar, jika dikalkulasikan.

“Jadi, begitu enaknya cari makan di Kota Depok, sewa-sewain lahan atas nama komunitas dapat uangnya miliaran. Petugas hanya berani kepada PKL yang hanya mencari sesuap nasi dari keuntungan seribu-dua ribu, sungguh tak adil,” pungkasnya.

Ia menegaskan, agar semua pihak mencontoh Sambal Bakar Indonesia yang ada di kawasan Grand Depok City. Dimana, pengusaha sambal bakar dengan legowo membongkar bangunannya yang telah melanggar garis sempadan sungai atau GSS.

“Contoh dong sambal bakar, tertib aturan. Pengusaha nya patut diapresiasi. Sedangkan, Kepala Satpol-PP Kota Depok Dede Hidayat pun hingga kini masih belum bisa dikonfirmasi perihal berbagai hal tentang penegakan Perda,” tandasnya.

MAUL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *