Bojonegoro | antarwaktu.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sigit Rachmawan , S.T., M.M., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Melyana Retno ayuning dyah, S.H., M.Kn. dan Ika Tunggal Puspitasari S.H., M.Kn. dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan Jln Dr Cipto Kota Bojonegoro Jatim, Kamis (17/07/2025).
Prosesi pelantikan dimulai pukul 14.00 WIB, di hadiri kakantah berserta jajarannya serta pengurus daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) kabupaten Bojonegoro dan majelis kehormatan daerah ikatan pejabat pembuat Akta tanah (IPPAT) kabupaten Bojonegoro.
disaksikan oleh peserta para saksi dari jajaran Kantor Pertanahan/BPN kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya,Sigit Rachmawan di pangil akrabnya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat layanan pertanahan yang profesional dan berintegritas di daerah.
“Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga legalitas dan keabsahan transaksi pertanahan. Kami berharap Melyana Retno Ayuning Dyah dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika profesi,” ujar beliau.
Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta ucapan selamat dari para undangan dan rekan kerja.
Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan pertanahan di wilayah Kota Bojonegoro semakin cepat, akurat, dan terpercaya. (Eko, Cs)