Kota Tangerang | antarwaktu.com – Sejumlah perwakilan dari insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Tangerang menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (3/7/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta minimnya transparansi dalam penanganan berbagai aduan masyarakat.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Satpol PP yang dinilai kurang responsif terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan baik secara lisan maupun tertulis.

“Satpol PP seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menjalankan amanat Perda. Namun, banyak laporan dan pengaduan dari jurnalis maupun masyarakat yang tidak ditindaklanjuti. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran bahkan permainan oknum tertentu di internal Satpol PP,” ujar Dina, salah satu peserta aksi dari unsur jurnalis.
Enam Poin Tuntutan
Dalam aksinya, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Kota Tangerang, yaitu:

π. βπ π‘π π₯, πππ€ππ₯π‘π π ββ ππ π₯π ππππππ£πππ πͺπππ π₯ππππ π₯ππππ€ πππ‘πππ πππ¨ππππ πππππ πππππππππππ π₯π¦πππ€, π€ππππππ βππππππ βππ£ππ π₯ππ£ππππ₯ π‘ππππͺππππ πππ π‘ππππππ¦ππ πͺπππ ππ ππ π£.
π. ππ¦π₯π¦π‘ πππ π₯πππππ π₯ππππ€ π€πππ¦π£π¦π π‘πππππ¦ π¦π€πππ πͺπππ ππππππ£ππππ πππππ¦πππ π₯ππππ ππππππππ πππ€ππ£ ππ¦ππ¦π π€ππ‘ππ£π₯π ππ«ππ πͺπππ π£ππ€ππ πππ£π π»ππππ€ π₯ππ£ππππ₯.
π. πΉππ£ππππ πππ‘ππ€π₯πππ ππ₯ππ€ πππ€ππ£ π‘ππππππ¦ππ πππ€πͺππ£ππππ₯, ππππππ πππππππ¦ππππ πππ₯πππππ‘ππ£πππͺπππ π‘π¦ππππ π‘πππ πππ₯π‘π π ββ, π₯π¦ππ‘ππ€ π πππ¦π π‘ππ₯π¦πππ€ πͺπππ πππ£ππππ, ππππ ππππ₯π πππππͺπ πππ₯ππ£ππ¦ππππ.
π. ππππ ππππππ₯π ππππ£ βππ£ππ₯π¦π£ππ π»πππ£ππ (βππ£ππ) ππππππππππ π πππ πππ₯π‘π π ββ ππππππ βπ£π πππ€ππ πππ π€ππ€π¦ππ πππ¨πππππππππͺπ πππππ ππππππ¦πππ π‘ππππππππ πππ π‘ππππ£π₯ππππ.
π. ππππππππππ π₯π¦πππ€ π‘π ππ π πππ₯π‘π π ββ πππππππππ βππ£ππ. ππππͺππππππππ£ππππ πππ₯ππ£π₯ππππ π¦ππ¦π πππ πππ₯πππ₯π£ππππ π€ππ£π₯π ππππͺππππππππ£ππππ π‘ππ£πππππ¦ππππ πππ€πͺππ£ππππ₯.
π. βπ£π π€ππ€ π‘ππππππ¦ππ πͺπππ π₯ππππ πππ πππ₯ππ£ππ¦ππππ, ππππ πππππ¦ππ πππ₯π‘π π ββ π₯ππππ πππ₯π£ππ πππ π₯ππ£πππ€ππ πππππͺπ π‘ππ£ππππππ πͺπππ ππππ¦ππ ππππππ¦πππ π πππ π πππ¦π π‘ππ₯π¦πππ€

Aksi berlangsung secara damai dan diwarnai dengan orasi serta penyampaian pernyataan sikap. Namun, hasil mediasi dengan perwakilan dari Satpol PP belum membuahkan solusi yang konkret sebagaimana diharapkan.
Melalui pernyataan tertulis, koordinator aksi menyatakan akan mengirimkan surat permohonan tindak lanjut kepada Wali Kota Tangerang, sebagai bentuk permintaan perhatian terhadap aspirasi masyarakat dan insan pers yang telah disuarakan secara terbuka.

“Kami berharap Bapak Wali Kota dapat mendengar langsung keresahan kami dan memberi perhatian serius terhadap isu yang kami angkat. Karena ini menyangkut integritas institusi pemerintah serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah,β ujar S Widodo SH (Romo) salah satu Ketua LSM Geram.
Biarpun tuntutan kami belum memenuhi syarat terkait penggantian pejabat daerah oleh walikota yang tertuang dalam undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota secara kusus pasal 162 ayat(3) menyatakan bahwa walikota dilarang melakukan pergantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah dalam waktu enam bulan, akan tetapi ini akan menjadi catatan dan permintaan kami untuk bisa dilaksanakan nanti setelah dan sesuai aturan yang berlaku dan apabila ini kedepan tidak dilaksanakan dan diabaikan maka kami menganggap bahwa walikota ikut mendukungΒ bawahannya dalam melakukan pelanggaran.maka kami akan membawa permasalahan ini ke kementrian dalam negeri bahwa walikota tidak bisa memimpin kota tangerang.. Bebernya.
Selain itu Romo menyampaikan, bahwa tertanggal 4 Juli 2025 dirinya telah melayangkan surat resmi kepada Walikota Tangerang agar tuntutan yang telah dilakukan dalam Aksi Damai tersebut, secara tegas Walikota untuk mencopot Kasatpol PP, Kabid Gakumda dan Kasi Gakumda, selanjutnya ia juga menambahkan jika nantinya sepanjang belum ada respons yang jelas maka akan ada gelombang berikutnya untuk aksi besar-besaran dilingkungan pusat pemerintah Kota Tangerang.
(Antonius)