Ketahuan Selingkuh, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari di Gerebek Warga

Batang Hari | antarwaktu.com – Mencuatnya dugaan terkait isu Perselingkuhan dan perzinahan seorang oknum anggota dewan dengan seorang janda, hingga ketahuan digerebek warga RT 24 Talang Inuman, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Rabu 30 Juli 2024.

Atas penggerebekan itu, suasana menjadi geger ditengah Warga RT 24 Talang Inuman, selain itu mengundang reaksi warga RT 24 dan sekitarnya menjadi geram, atas kelakuan tidak bermoral sepasang laki-laki dan perempuan yang diketahui bukan suami istri berbuat mesum di rumah kosong blok RT, dan diduga adalah seorang publik figur yakni anggota dewan aktif, DPRD Kabupaten Batang Hari inisial MH, dengan seorang janda inisial RM.

Warga langsung melaporkan kepada Mulyono Ketua RT 24, hingga pelaku di amankan dan langsung di bawa ke kantor Satpol PP kabupaten Batang Hari.

Satpol PP batang Hari selanjutnya memproses kasus tersebut, bersama perangkat RT 24 Talang Inuman, tanpa melibatkan lembaga adat kelurahan teratai, proses musyawarah berlangsung aman dan selesai dalam pertanggung jawaban ketua RT dan perangkat RT 24 Talang Inuman.

Kasatpol PP Kabupaten Batang Hari, Adnan dalam Konferensi pers mengatakan, “Satpol PP menerima laporan dari warga pada pukul 15:00 Wib, Rabu 30 Juli 2025 laporan dari warga RT 24 atas penggerebekan sepasang laki dan perempuan yang bukan suami istri dan untuk mengantisipasi amuk warga atau indikasi tindakan anarkis saya perintahkan anggota saya untuk menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan kami langsung mengamankan kedua pelaku ke kantor Satpol PP, Ujar Adnan.

Selanjutnya Adnan mengatakan bahwa, proses musyawarah berlangsung selama hampir 8 jam di pidum pelaku di sidik di dua tempat berbeda, dan dengan musyawarah yang di hadiri perangkat RT dan di fasilitasi Satpol PP, musyawarah berlangsung aman dan tertib hingga selesai.

Saat di tanya mengapa pihak lembaga adat Kelurahan Teratai tidak di libatkan dalam proses musyawarah, Adnan menjawab, saya tidak tahu dan semua itu sudah di pertanggung jawabkan dalam surat perdamaian tertulis yang di tanda tangani oleh beberapa pihak saksi dan Ketua RT bertanggung jawab, tutup Adnan.

Terpisah, Yatiman Lurah Teratai mengaku, tidak mengetahui atas informasi yang tengah beredar, terkait penggerebekan perselingkuhan di RT 24, “sekali lagi tanpa melibatkan pihak lembaga adat kelurahan sedangkan kejadian perbuatan mesum itu berada di wilayah Pemerintahan Kelurahan Teratai namun pihak RT 24 sama sekali tidak melibatkan aparatur pemerintah Kelurahan Teratai, terkesan secara otomatis kangkangi pihak kelurahan, dengan tanpa berkoordinasi ke Lurah, ataupun bidang Kesra Kelurahan, Pungkas Yatiman.

Sementara, setelah dicoba dihubungi Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari belum menanggapi perihal isu yang sudah naik kepermukaan ini.

(Idham

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *