Batang Hari | antarwaktu.com – Di duga, takut terjerat hukum karena si suami melaporkan dirinya ke kantor Polisi, Mapolres Batang hari NOMOR: STBPP/208/V/RES. 2025/SAT RESKRIM pada 26 mei 2025 atas perbuatan nya yang Dengan Sengaja tanpa izin serta masih ada Ikatan Resmi Pernikahan yang dibuktikan dengan Surat Nikah dan belum pernah ada Perceraian sebelumnya antara Supriyadi dan Suwarti, istri pun mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama muara bulian pada 13 juni 2025.
Suwarti (53) yang sebelum nya warga Rt 06/01 kel kampung baru, kec muara Tembesi, kab batanghari, menggugat cerai suami sahnya’ supriyadi (65) karena sebelum nya supriyadi telah melaporkan suwarti istrinya ke kantor Polisi dengan tuduhan perzinahan atau kumpul kebo karena telah dengan sengaja melakukan perbuatan nikah siri dengan pria lain tanpa ijin suami sah, seperti yang kita ketahui dalam syariat islam sangat melarang dan mengharamkan seorang wanita melakukan poliandri atau bersuami dua.
Saat di konfirmasi awak media, supriyadi mengatakan bahwa dirinya melaporkan istri sahnya ke Mapolres Batang hari agar mendapat tindak lanjut, kejelasan dan supaya istrinya pulang, beliau melakukan hal ini untuk menjaga keutuhan rumah tangga nya, sebab beliau masih ingin hidup rukun bersama istri, anak dan cucu, karena kalaupun di jemput paksa oleh dirinya istrinya pasti akan menolak sebab suwarti istri sah nya dalam kondisi sedang mabuk asmara dengan pria pujaan nya yang di duga bernama hsb warga desa sungai baung kec muara bulian.
Supriyadi juga mengatakan kepada awak media, suwarti istri sahnya menggugat cerai dirinya atas tuduhan KDRT, berjudi dan menghambur hamburkan uang, bahkan beliau tidak memberikan nafkah batin.
Atas tuduhan ini supriyadi sangat terpukul dan sempat menangis di depan awak media sambil berkata’ kapan saya pernah melakukan KDRT, gimana saya bisa melakukan nafkah batin’ sedangkan setiap malam kamar selalu di kunci dan saya tidak boleh tidur di kamar, kapan saya pernah berjudi dan menghambur hamburkan uang sedangkan saya setiap hari kerja di bangsal batu bata, hasil nya juga istri saya yang menikmati, keuangan sepenuhnya di kelola oleh istri, istri pun pernah jual mobil dengan nilai Rp.170 juta saya pun tidak tahu uangnya kemana dan buat apa, dia jual tanah Rp. 50 juta saya pun tidak tahu uang nya ke mana dan buat apa, tapi sekarang malah saya yang di tuduh menghambur hamburkan uang, jelasnya.
“Sambil terisak supriyadi melanjutkan kata-katanya, 2 tahun belakangan semenjak dia menggunakan hp Android dan bermain Facebook maupun tiktok istri saya berubah 180 derajat saya kerja tidak lagi di urus, bikin kopi sendiri, cuci baju sendiri, bahkan saya tidak pernah dapat nafkah batin tapi saya masih sabar, bahkan setelah dia melakukan nikah siri dengan pria idaman nya ‘ dia pernah pulang dalam keadaan sakit, itupun saya rawat di puskesmas tapi setelah dia sehat dia minta uang dengan anak saya Narto (33) dengan nilai Rp. 4 juta terus dia pergi lagi dari rumah tanpa pamit dengan membawa semua pakaian nya dan buku nikah. padahal itulah uang yang seharus nya kami gunakan untuk modal makan selama kami buat batu bata sampe bisa bakar lagi, di awal dia pergi pun dia bawa emas 3 suku/ 9 gram, meskipun begitu saya masih berharap istri saya bisa berubah dan rumah tangga saya bisa pulih seperti dulu tapi malah akhirnya seperti ini, imbuhnya.
Dengan masalah ini saya akan gugat sampai ke akar akarnya termasuk siapa yang menikah sirih kan istri saya,karena sampai saat ini saya masih sebagai suami sah dari Suwarti dan kami tidak bercerai. Tutup supryadi
(Ham/tim)