Sudah Terregistrasi, Camat Caringin Garut Resmikan Kantor Desa Persiapan Cisarua

Garut | antarwaktu.com – Setelah berhasil di mekarkan dan terregistrasi dari desa Induk Sukarame menjadi desa persiapan Cisarua, Camat Caringin Ujang Kuswara STr MSi meresmikan Kantor Desa Persiapan Cisarua yang berlangsung di GOR Desa Sukarame Caringin, Selasa (1/7/2025).

Camat Caringin Ujang Kuswara STr MSi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ungkapan syukur tidak terhingga bahwa proses pemekaran desa sukarame mulai membuahkan hasil, sudah ada kejelasan karena dengan pemekaran desa salah satu upaya strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Namun demikian, tambah Camat Ujang dalam prosesnya tersebut diperlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dan perangkat desa,” pintanya.

Camat Ujang menegaskan keterbukaan dan transparansi diperlukan dalam proses pemekaran dengan tujuan tidak lain agar masyarakat dapat memahami dengan jelas tujuan, mekanisme dan dampaknya kedepan dari pemekaran tersebut.

“Terakhir kami dari pemerintah kecamatan menyampaikan harapan dan do’a semoga seluruh tahapan proses pemekaran dapat berjalan lancar memberikan manfaat bagi masyarakat desa hasil pemekaran dan membawa kemajuan bagi desa yang dimekarkan,” pungkas Camat.

Kepala Desa Sukarame Abdul Roni dalam kesempatan tersebut memaparkan terkait proses tahapan Pemekaran hingga sampai berhasil di mekarkan.

” Semoga hasil pemekaran ini membawa perubahan menuju pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berimbas ke berbagai sektor termasuk di sektor Ekonomi,” ujarnya.

Pj Kades Cisarua Suat Setiawan,SPd dalam kesempatan tersebut memperkenalkan diri selaku pejabat kepala Desa Cisarua kepada masyarakat.

Suat memohon dukungan kepada semua pihak agar mendapatkan dukungan dari semua pihak supaya desa persiapan Cisarua segera menjadi desa Devinif.

Di sesion Sosialisasi Desa Persiapan, Kepala Seksi PMD Kecamatan Caringin yang juga Pj Kades Purbayani Wawan Hendrayana ST memaparkan soal desa persiapan Cisarua hasil pemekaran dari desa Induk menjadi pemekaran desa Cisarua.

Wawan menjelaskan, desa Cisaru belum menjadi desa Devinif karena di desa persiapan tidak ada pelayanan masih menginduk di desa induk yaitu desa Sukarame,” katanya.

Wawan juga menjelaskan tentang tugas tugas Pj Kades Persiapan Cisarua termasuk mendata jumlah penduduk desa persiapan Cisarua.

“Minimal yang terdata jumlah KK 1200 di desa persiapan Cisarua. Diharapkan target itu bisa tercapai.Nah ini salah satu tugas Pj termasuk pemekaran RT, RW dan batas wilayah dan potensi ekonomi desa.Targetnya 6 Bulan harus bisa terselesaikan,” terangnya.

Soal anggaran operasional desa persiapan,Wawan mengatakan bahwa Desa persiapan boleh mengajukan anggaran sebesar 20 persen kepada pemerintah untuk melakukan kegiatannya hingga menjadi desa Devinif.

“Supaya tahu juga di desa persiapan tidak boleh merekrut atau mengangkat karyawan baru,” tandasnya.

Di tempat yang sama Tokoh masyarakat desa Sukarame yang juga Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Partai PPP Jajang sangat mengapresiasi atas semua perjuangan dan dukungan semua pihak atas berhasilnya pemekaran desa Sukarame menjadi Desa persiapan Cisarua.

Jajang juga dalam kesempatan tersebut menjelaskan terkait payung hukum soal pemekaran desa serta juklak juknisnya.

“Mudah mudahan hasil pemekaran desa Persiapan ini sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat demi pemerataan pembangunan dan berimbas kepada peningkatan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Kegiatan tersebut di hadiri pula oleh Kapolsek Caringin, Danramil Cisewu, para Kepala UPT,RT dan RW tokoh pemuda dan unsur masyarakat lainnya. (Deng) Editor: Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *