Sukabumi | antarwaktu.com – Telah beredar pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Hendra Setiawan, SE, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi.
Dalam pesan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang dengan modus meminjam saldo rekening, bahkan mengirimkan undangan digital palsu yang tidak bisa dibuka, 17/7/2025.
Pesan-pesan tersebut dipastikan bukan berasal dari Hendra Setiawan maupun pihak Diskominfosan. Dugaan kuat, akun WhatsApp beliau telah diretas dan digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan digital (scamming).
Salah seorang penerima pesan, Ujang S. Chandra Parahiyangan, menyampaikan bahwa banyak pihak merasa resah karena menerima undangan digital yang mencurigakan dan tidak bisa diakses. “Bohong, penipuan. Tidak ada undangan resmi dari beliau,” tegasnya.
Pihak Diskominfosan Kabupaten Sukabumi melalui rilis resmi juga telah mengonfirmasi bahwa pesan tersebut adalah hoaks dan penipuan, serta meminta masyarakat untuk tidak menanggapi, tidak membuka link atau file mencurigakan, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengonfirmasi kebenaran setiap informasi yang diterima melalui kontak resmi dan tidak mudah percaya terhadap pesan pribadi yang mengatasnamakan pejabat atau instansi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Diskominfosan dan Pemkab Sukabumi.
(Tarsut)