Sukabumi | antarwaktu.com –
Pemerintah Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 20 kilogram kepada 965 Keluarga Penerima Manfaat KPM, Jum’at (1/8/ 2025).
Penyaluran tersebut merupakan alokasi ganda untuk dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli 2025, sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Kepala Desa Sekarwangi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras, tetap terpenuhi di tengah fluktuasi harga dan situasi ekonomi yang belum stabil.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyalurkan bantuan beras kepada 965 keluarga. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan guna mempercepat distribusi dan meminimalkan biaya logistik,” ujar Kepala Desa di sela kegiatan.
Penyaluran bansos dilakukan secara tertib di lokasi yang telah ditentukan. Para KPM diwajibkan membawa undangan, KTP, dan KK sebagai syarat pengambilan.
Untuk lansia atau warga yang berhalangan hadir, penyaluran dapat diwakilkan dengan surat kuasa yang sah.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan rasa syukur dan berharap program seperti ini bisa terus dilanjutkan secara berkala.
“Bantuan ini sangat membantu, terutama untuk kami yang memiliki anak sekolah. Jadi uang belanja bisa dipakai untuk keperluan lain seperti seragam dan alat tulis,” ungkap salah satu penerima manfaat.
Diharapkan dengan program ini, kesejahteraan masyarakat Desa Sekarwangi dapat meningkat, sekaligus menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap ketahanan pangan dan perlindungan sosial bagi masyarakat kecil.
(Tarsut/Smi)