Doktor KMN dan Dokter Gigi FIA Resmi Melaporkan RK Ke Polda Jambi

Batang Hari | antarwaktu.com – Setelah sebelumnya seorang pria bernama Riki Wijaya bersama kuasa hukumnya, Heriyanto, melaporkan dugaan penipuan yang menyeret nama seorang dokter gigi berinisial FIA (bertugas di Puskesmas Mersam) dan suaminya, KMN (dosen di UIN STS Jambi) di polres batanghari, kini giliran pasangan tersebut angkat bicara. Senin, (25/08/2025).

FIA dan KMN melalui kuasa hukumnya, Kurniadi, resmi melaporkan Riki Wijaya ke Polda Jambi atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Dengan nomor laporan polisi LP/B/274/VIIII/2025/SPKT/POLDA JAMBI tanggal 25 agustus 2025

“Hari ini kami melaporkan saudara Riki Wijaya ke Polda Jambi terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Masalah awal sebenarnya murni persoalan perdata, yaitu pembelian bangunan ruko beserta tanah yang sudah sah dengan akta notaris,” ujar Kurniadi.

Menurutnya, akta notaris tersebut sudah sesuai ketentuan hukum perdata, sehingga tuduhan penipuan dan penggelapan yang diarahkan kepada kliennya tidak berdasar.

“Dari mana letak penipuan dan penggelapan kalau sudah ada akta notaris yang sah? Justru pemberitaan yang berkembang telah merugikan klien kami dan menyeret nama institusi tempat dia bekerja, padahal itu tidak ada kaitannya,” tegas Kurniadi.

Ia menambahkan, laporan telah diterima dengan baik oleh pihak Polda Jambi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum agar berjalan sesuai aturan.

“Klien kami dirugikan karena ini adalah bentuk dari pembunuhan pembunuhan karakter,” tutupnya.
(Idham/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *