Pengurus DPC Gerindra Batang Hari Sebut, “DPC Gerindra Masih Diam Membisu Atas Isu Pelanggaran Oknum Ketua Partai”

Batang Hari | antarwaktu.com – Terkait dugaan adanya pelanggaran adat yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial “MH” dan seorang stap nya “RM”dari partai Gerindra pada beberapa pekan yang lalu.Salah satu wakil ketua bidang DPC Partai Gerindra Kabupaten Batang hari juga menyatakan sikap yang tegas.

Ponco Prawito mengatakan kepada awak media ini” Menyikapi beredarnya pemberitaan di media sosial yang g menyangkut tentang ketua DPC”MH, “saya selaku pengurus Partai DPC Gerindra Batang Hari sangat kecewa dengan gaya kepemimpinan ketua DPC tersebut yang telah mencoreng nama baik partai.

“Namun sampai saat ini ketua pun (MH.Rd) belum ada konfirmasi ke pengurus partai dengan adanya masalah yang berkembang saat ini. Bahkan sebagian pengurus inti seperti sekjen dan bendahara maupun ketua OKK selaku pengkaderan partai dalam hal ini pun belum mengambil sikap yang tegas,”Ujarnya.

Lanjutnya, “Seakan diam seribu bahasa dengan adanya pemberitaan ketua dewan penasehat yang telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai ada apa dengan itu semua?.

“Saya selaku wakil ketua bidang DPC pun meras kecewa atas kejadian, tersebut jikalau yang katanya itu cuma salah pengertian atau apalah kenapa ada sidang adat yang dilakuan dan denda adat yang dibayarkan, saya juga megambil sikap untuk mengundurkan diri dari kepengurusan Partai DPC Gerindra,”tuturnya.

Sementara itu salah satu yang mewakili warga Muara Bulian juga angkat bicara terkait kelakuan sumbang mato (Mata) oleh oknum ketua DPC Gerindra berinisial “MH”, mengatakan “Kami menuntut dan mendesak badan etik DPP Partai Gerindra untuk segera melakukan pemeriksaan dan sidang etik secara terbuka terhadap oknum anggota DPRD yang diduga telah melakukan perbuatan Asusila (Mesum) dengan seorang diduga seorang janda yang telah mencoreng nama baik lembaga legislatif.

“Kami menuntut agar ketua DPC Gerindra”MH”diberhentikan dari jabatannya, kepada oknum tersebut apabila terbukti secara SAH dan sudah meyakinkan melanggar kode etik serta norma kesusilaan sebagai wakil rakyat.

“Kami juga meminta DPP partai Gerindra segera mengambil langkah tegas berupa pemecatan atau pencabutan dukungan terhadap yang bersangkutan demi menjaga Marwah partai dan institusi,”Tegasnya.

(Idham/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *