Ratusan Mahasiswa Demo di Puspem Kota Tangerang, Tuntut Walikota dan Wakil Walikota Berikan Sanksi Tegas Kepada PT. Esa Jaya Putra

Kota Tangerang | antarwaktu.com – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Putra Bangsa Menggugat melakukan aksi demo di kantor Puspemkot Tangerang, Kamis (28/08/2025).

Dalam demonstrasinya, Putra Bangsa Menggugat mendesak walikota dan wakil walikota memberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha dan penutupan perusahaan PT. Esa Jaya Putra.

“Saya ingin walikota dan wakil walikota tangerang memberikan sanksi yang tegas secara administrasif terhadap perusahaan tersebut karena Para buruh ini tidak mendapatkan hak hak normatif mereka seperti BPJS, pembayaran uang lembur dan pelaksanaan jam kerja yang melebihi batas waktu, ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan artinya pihak perusahaan ini tidak bertanggung jawab terhadap kewajibannya yang menjadi hak hak karyawan yang wajib didapatkan oleh para karyawan/buruh demi kesejahteraan mereka”Ujar Jihan Mahes Fahlevi.

Lebih lanjut Jihan menjelaskan, ketika terjadi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) sering terungkap permasalahan hak-hak normatif yang tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan terhadap karyawannya.

“Ternyata PT. Esa Jaya Putra ini persyaratan izinnya pun belum lengkap, analisi dampak lingkungan (Amdal) prosedurnya belum terpenuhi. Asda dan Kadisnaker itu bagi saya bukan kewenangan. Sementara Tuntutan kami hari ini terdiri dari beberapa dinas yaitu Disperindag, Soal Amdal kan adanya di DLH dan persoalan buruh ada di Disnaker, jadi percuma kalau misalkan hanya satu dinas aja buat apa, dinas lain kemana. “Ucapnya.

Mereka ingin para petinggi pejabat keluar dan aspirasinya tentu didengar oleh walikota dan wakil walikota.

“Jelas hasil hari ini saya tidak puas terhadap apa yang ingin kita sampaikan kepada walikota dan wakil, insya allah kita akan mengawal dan melakukan solidaritas terhadap kaum-kaum buruh yang di PHK sepihak dan kedepannya insya allah kita akan mengadakan aksi yang lebih besar dari ini. “Tutup Jihan

Ditempat yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan yang menemui masa aksi Putra Bangsa Menggugat mengatakan, memang kita sedang menangani kaitan dengan pelaporan salah satu permasalahan PT. Esa Jaya Putra.

“Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian bahwasanya dari yang kita dapatkan informasi hasil mediasi antara karyawan dari PT. Esa Jaya Putra itu, kita akhirnya tidak ada kontraknya semuanya lisan. Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang sejak 2017 kewenangan yang berkaitan dengan pengawasan dan K3 itu sudah menjadi ranah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Tidak hanya Kota Tangerang saja melainkan Kota dan Kabupaten diwilayah Banten. “Ucap Ujang.

Ia pun menambahkan, selama adanya pengaduan kita memberikan sosialisasi tapi yang kaitannya dengan Hubungan Industrial misalnya mengadukan adanya permasalahan itu kita mediasi.

“Sejak tahun 2017 pengawasan dan K3 itu sudah menjadi ranah Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Adapun aduan akan kita berikan sosialisasi. “Pungkas Ujang.

PT. Esa Jaya Putra merupakan pabrik yang bergerak dibidang industri Hak dan Sol sepatu serta menjual produk plastik secara grosir dan distribusi yang berada di Pergudangan Mutiara Kosambi II blok A7 No.16-17 Kota Tangerang.

(Yuyun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *