Tangsel | antarwaktu.com – Penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak gencar dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan melalui kebijakan anggaran pun telah dialokasikan ke dinas pelaksana.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjhajo mengatakan, kebijakan anggaran tersebut sudah masuk ke dalam program yang masuk ke dalam dinas.
Kata Bambang, anggaran tersebut tidak hanya untuk DP3AP2KB tapi tersebar ke dinas terkait yang sudah tersinkronisasi sebagai upaya ikhtiar Pemkot Tangsel dalam penanganan dan pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
“Pada dasarnya, anggaran kita yang saat ini sudah kita susun dan diusulkan dapat digunakan untuk melakukan upaya-upaya seperti yang direncanakan oleh DP3AP2KB. Secara mandatory dasar dan sudah kita siapkan,” terang Bambang, Jumat (22/08/2025).
Bambang menuturkan, pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak di Kota Tangsel perlu partisipasi erat dari masyarakat hingga lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Sementara peran pemerintah, lanjut Bambang, melakukan fasilitasi yang sesuai dengan kewenangan pemerintah. Mulai dari menyiapkan rumah aman, menyiapkan konselor-konselor dan kanal aduan masyarakat serta kebutuhan lainnya.
“Ini yang harusnya dilakukan sama-sama oleh masyarakat, RT RW juga kita dorong sangat berperan agar mereka bisa memproteksi diri mereka sendiri dan lingkungannya. Kita yang akan lakukan intervensi penguatan. Itu jadi hal upaya besar kita untuk bisa membangun kembali, menciptakan kembali masyarakat untuk saling jaga,” papar Bambang.
Bambang menegaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu isu utama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kota Tangsel.
“Balik lagi ke peran masyarakat dan akan kita dorong untuk diperkuat. InsyaAllah kita fokus,” tegas Bambang.
(Yuyun)