Kota Tangerang | antarwaktu.com – Inspektorat Kota Tangerang Melalui Tubagus Sani Soniawan Sekertaris inspektorat Daerah Kota Tangerang tanggapi terkait undangan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan reformasi masyarakat Banten Indonesia (DPC LSM GERAM) Kota Tangerang, pada Selasa 29 September 2025 kemarin.
Melalui via WhatsApp TB Sani, menyampaikan kepada media saat dikonfirmasi” keterangan Ketua LSM Geram Banten masih dalam proses Tim, Kalau proses tentatif tergantung kecukupan data dan informasi yang diperlukan tim untuk bisa menyimpulkan, kalau sudah mencukupi maka akan terbit laporannya kepada pimpinan”, jelasnya, Selasa 30 September 2025.
Sebelumnya, Lsm Geram Banten yang mewakili tindak lanjut melalui surat resmi kepada Walikota Tangerang atas Aksi yang telah digelar pada 3 Juli dan 13 Augustus 2025 dari Aliansi Wartawan dan LSM Se-Tangerang Raya Bersatu, terkait adanya beberapa tuntutan untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP, untuk mencopot Kasatpol PP, Kabid Gakumda dan Kasi Gakumda, karena penegakan Peraturan Daerah (Perda) dianggap tidak tegas (Red).
Tujuan dari segenap Aliansi Aksi Wartawan dan LSM Se-Tangerang Raya Bersatu adalah membantu Pemerintah Kota Tangerang dalam Penegakkan Perda dan mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang dan tidak membiarkan Kota Tangerang digerogoti para Oknum yang mencari keuntungan pribadi, artinya menyalahgunakan wewenang dan jabatan.

Namun demikian, jika saja hal ini masih tidak didengar dan tidak di tindaklanjuti secara obyektif dan transparan, Maka akan ada gelombang ketidak percayaan pada pemerintah KotaTangerang dibawah kepemimpinan Sachrudin-Maryono Hasan.
Sementara itu, Ketua LSM Geram Banten Indonesia DPC Kota Tangerang, S. Widodo, SH, yang biasa dipanggil Romo menegaskan: “Kami menekankan agar proses yang sedang dilakukan Inspektorat jangan hanya sebatas formalitas, Kami berharap ada langkah konkret dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran dan evaluasi kinerja Satpol PP, Bila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, maka harus ada tindakan tegas berupa pencopotan jabatan. Kami berdiri untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu dan Jika tidak ada ketegasan, jangan salahkan kami jika kepercayaan terhadap pemerintah semakin runtuh.”
“Tentunya kami sangat menghargai atas proses ini, berarti Walikota maupun Wakil Walikota respon atas kepentingan hajat orang banyak, dimana kita mendukung sepenuhnya perubahan untuk membangun Kota Tangerang”, ucap Romo bersemangat.
(Anton)