Sangat Disayangkan! Proyek Rapat Beton di Jalan Kopeng Cipetir Kadudampit Sepi Pengawasan, Pelaksana & Dinas PU Tak Tampak

Sukabumi | antarwaktu.com – Proyek perbaikan jalan berupa rapat beton di ruas Jalan Kopeng–Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai sorotan. Dalam dua kali kunjungan tim media ke lokasi, tidak satu pun pihak pelaksana dari CV Maha Dewa Kontraktor maupun pengawas dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang dapat ditemui, 20 September 2025.

Padahal, proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut seharusnya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta regulasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Masyarakat menilai, ketiadaan pelaksana dan pengawas di lapangan dapat memunculkan tanda tanya besar, mulai dari bagaimana jaminan penggunaan anggaran sesuai RAB tanpa pemborosan, sejauh mana keterbukaan progres pekerjaan, hingga siapa yang bertanggung jawab jika kualitas pekerjaan tidak sesuai dan cepat mengalami kerusakan.

Lebih jauh, sistem pengawasan mutu dan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proyek publik ini juga menjadi sorotan, agar potensi penyimpangan bisa diminimalisir.

“Sebagai proyek yang dibiayai dari uang rakyat, pelaksana dan pengawas wajib terbuka. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati sesuai aturan undang-undang yang berlaku,” ujar warga.

Sampai berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pengawas proyek dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi belum dapat dimintai keterangan. ( TS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *