Tangsel | antarwaktu.com – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan. Kali ini penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan pada UPTD Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Tangsel, Kamis (16/10/2025).
Jaksa Fungsional Kejari Tangsel Billy Baskara Mangestiaji S.H mengatakan, Jadi ini merupakan salah satu program di Kejaksaan khususnya dibidang Intelijen.
“Jadi kami memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi siswa-siswi khususnya di sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama. Ini SMP yang ke-13 yang bulan ini sudah kita kunjungi, tujuannya tentunya memberikan pemahaman kepada siswa tentang apa itu hukum, apa itu profesi jaksa serta bagaimana kenakalan-kenakalan yang biasa mereka lakukan yang sebenarnya itu merupakan tindak pindana. “Ucap Billy.

Ia menegaskan, Program JMS ini sangat efektif, terkait Perundungan dan Bullying memang selalu menjadi pokok pembahasan utama di program JMS ini.
“Kedepannya untuk siswa-siswi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama bisa mendapatkan manfaat dan bisa memahami, bahwa prilaku-prilaku yang sebenarnya sering mereka lihat, sering mereka lakukan, itu merupakan sesuatu yang melanggar hukum dan setelah kami melakukan penyampaian materi, mensosialisasikan agar mereka bisa meninggalkan hal-hal tersebut dan bisa melanggar hukum. “Pungkas Billy.
Ditempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) SMP Dedi mengatakan, Jadi program JMS ini merupakan program rutin Dinas Pendidikan dan Kebudaayan Tangsel bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tangsel.
“Kegiatan ini sangat efektif sekali agar siswa-siswi bisa mengenal hukum sejak usia dini. Kedepannya program JMS ini akan terus digalangkan di sekolah-sekolah SMP Negeri maupun Swasta, agar angka kekerasaan ditingkat remaja berkurang. “Ujar Dedi.
Sementara itu, Kepala UPTD SMPN 16 Tangsel yang diwakili oleh Wakil Kesiswaan Rusmiyati mengatakan, Kami sangat apresiasi sekali dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini.
“Dengan adanya program JMS, kami berharap anak didik kami lebih paham akan ancaman pidana yang dapat menjerat mereka. Sehingga mereka bisa menjaga perilaku dan lebih berhati-hati dalam bertindak. “Ujar Rusmiati.
(Yuyun)