Rabun Prioritas, Himbuan Bupati Probolinggo Pada Kepala OPD Cipta Kegaduhan

Probolinggo | antarwaktu.com – Himbauan Bupati Probolinggo Pada momentum acara pelantikan pejabat Eselon II di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa (20-10-2025) sukses membuat banyak lapisan masyarakat tertegun menelan ludah.

Himbaun yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo pada kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di hari pelantikan pejabat eselon II banyak menuai sorotan dan keprihatinan, sebagaimana Bupati Probolinggo mengatakan “jangan sampai ada pejabat yang memelihara ternak LSM dan media”. (katanya)

Tidak berselang lama pernyataan Pimpinan Pejabat di Kab. Probolinggo itupun banyak menuai reaksi dan tanggapan dari berbagai pegiat kontrol sosial masyarakat, dalam perihal ini Bupati Probolinggo disinyalir sudah tidak lagi memedomani asas kelayakan dan kepatutan untuk terus lanjut menjabat sebagai kepala daerah, kemunduran etika akan menjadi salah satu penyebab krisis multidimensi yang dialami bangsa Indonesia.

Sejumlah pegiat masyarakat juga mengatakan, pernyataan tidak etis yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo kepada Pejabat Kepala OPD di lingkungan Pemkab seakan menyikap tabir jika Bupati Probolinggo Tidak memahami arti demokrasi atau mungkin anti terhadap demokrasi.

Sebagai tindak lanjut atas indikasi tersebut sejumlah masyarakat pegiat anti korupsi dan pegiat penegakan hukum di probolinggo akan memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Kemendagri untuk segera melakukan Penyadaran, tentang pentingnya demokrasi bukan hanya himbauan yang diulang-diulang.

Karena himbauan hanya menyentuh aspek praktikal, sedangkan mindset berada dalam benak, maka yang diperlukan adalah edukasi dan bedah pikiran.

Sejumlah pegiat berharap Bupati Probolinggo tidak hanya membaca realisasi dan alokasi pos APBD tapi TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara harus di juga cermati.

(Sricokro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *