Jakarta | antarwaktu.com – November 2025, Perekonomian global hingga saat ini masih dihadapkan pada berbagai ketidakpastian yang telah mempengaruhi arus perdagangan, rantai pasok, hingga pola investasi di seluruh dunia. Meski menghadapi tantangan tersebut, perekonomian nasional tetap menunjukkan ketahanan yang kuat, dengan pertumbuhan yang konsisten di atas 5%, tingkat inflasi yang terkendali, serta keseimbangan eksternal yang terus mencatatkan surplus. Dalam kondisi tersebut, memperkuat kerja sama dengan mitra strategis seperti Uni Eropa menjadi salah satu upaya penting yang terus dilakukan Pemerintah, yakni melalui the Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
“Uni Eropa sudah menjadi salah satu dari lima mitra dagang terbesar Indonesia dengan surplus perdagangan sekitar USD4,5 miliar pada tahun 2025. Kesepakatan substansial IEU-CEPA yang diumumkan beberapa bulan lalu di Bali pada tanggal 23 September, mendanai berbagai bidang seperti perdagangan, investasi, kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, kerja sama UKM, serta peningkatan ekosistem digital dan kemitraan digital,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara 9th Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS)– Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Germany–Indonesia Strategic Dialogue, Selasa (4/11).
Dalam sejumlah kesempatan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penguatan ketahanan ekonomi nasional memerlukan perluasan akses pasar dan percepatan kerja sama perdagangan. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen Indonesia untuk menuntaskan IEU-CEPA sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Melalui kesepakatan IEU-CEPA, Indonesia diproyeksikan dapat meningkatkan ekspor hingga 58%. Selama dua dekade terakhir, perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa terus tumbuh secara konsisten, dengan neraca perdagangan yang berada di sisi surplus bagi Indonesia. Ke depan, diharapkan kerja sama antarkedua negara tersebut dapat semakin memperkuat hubungan ekonomi dan memperluas volume perdagangan antara kedua pihak.
Selain mampu memperluas akses pasar, kesepakatan IEU-CEPA juga berfokus pada penguatan investasi, peningkatan nilai tambah, dan daya saing. Kesepakatan tersebut mencakup aspek kejelasan regulasi, akses yang lebih luas, serta komitmen terhadap isu keberlanjutan. Melalui kesepakatan tersebut, investor Uni Eropa diharapkan dapat berperan dalam mendukung pengembangan industri hilir dan transisi hijau Indonesia, termasuk akses terhadap mineral kritis yang menjadi bagian penting dari rantai pasok global.
Dengan diselesaikannya IEU-CEPA, peran Uni Eropa bagi Indonesia kini berkembang dari sekadar mitra dagang menjadi mitra investasi strategis yang mendorong pengembangan industri bernilai tambah, penciptaan lapangan kerja, dan percepatan proses industrialisasi nasional. Melalui kesepakatan tersebut, standar produk Eropa kini akan semakin terbuka bagi pasar Indonesia, termasuk melalui pengaturan dan pengakuan bersama sertifikasi halal. Dengan mekanisme tersebut, produk halal asal Uni Eropa dapat langsung memperoleh akses ke pasar Indonesia, memperkuat arus perdagangan yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.
Di sisi lain, perjanjian ini juga membuka peluang lebih luas bagi produk-produk unggulan Indonesia yang telah lama dikenal di pasar Eropa, seperti kopi, kakao, karet, minyak sawit, furnitur, dan produk elektronik, untuk menikmati fasilitas bea masuk nol persen di pasar Uni Eropa. Selain itu, akses terhadap produk-produk impor dari Uni Eropa seperti farmasi, mesin industri, peralatan mekanis, dan elektronik juga akan mendukung kebutuhan barang modal Indonesia. Hal ini penting untuk memperkuat kapasitas industri nasional yang selama ini banyak mendapatkan pasokan dari negara-negara ASEAN.
Untuk mengoptimalkan manfaat kesepakatan tersebut, Pemerintah berfokus pada penguatan kesiapan domestik dan koordinasi kebijakan, termasuk pembentukan satuan tugas khusus guna mengatasi berbagai hambatan serta menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi dunia usaha. Melalui pembaruan regulasi investasi dan percepatan layanan Online Single Submission (OSS), diharapkan mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih efisien dan transparan di Indonesia.
“Momentum penyelesaian IEU-CEPA harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperdalam kerja sama ekonomi dengan kolaborasi erat antara Pemerintah, komunitas bisnis, dan lembaga penelitian bagi para pemangku kepentingan seperti CSIS. Oleh karena itu, saya senang berada di sini untuk menyampaikan pesan bahwa Pemerintah terbuka untuk bisnis dan Pemerintah terbuka untuk saran apapun,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Co-founder of the Centre for Strategic and International Studies (CSIS), and Vice Chairman of the Board of Trustees CSIS Foundation Jusuf Wanandi beserta jajaran, Ambassador-Designate of the Federal Republic of Germany to the Republic of Indonesia Ralf Beste beserta jajaran, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, serta Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Sumber: Website www.ekon.go.id