Kota Depok | antarwaktu.com – Belakangan ini menjadi viral terkait polemik dalam rencana pembangunan Flyover di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Karena, dalam pembangunan Flyover atau jalan layang yang dibangun di atas jalan raya lain, persimpangan, atau rel kereta api untuk memisahkan arus lalu lintas.
“Selain itu, bahkan fungsinya Flyover untuk mengurangi kemacetan, memperlancar arus kendaraan, dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di daerah padat,” ujar Wakil Ketua Bidang Transportasi DPD KNPI Kota Depok periode 2025-2029, Fiqih Nurshalat, kepada pewarta, Jum’at (21/11/2025).
Ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak perlu takut atau tergesa-gesa menanggapi kritik yang dilontarkan Ketua Komisi C DPRD Depok terhadap rencana pembangunan berskala besar tersebut.
“Sebab, bilamana para oknum semakin panik, semakin terlihat ketidaksiapannya untuk melakukan pembangunan berskala besar itu,” uca Fiqih.
Ia menilai, bahwa apa yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Depok, Hengky tersebut wajar. Karena, itu adalah sikap kehati-hatian seorang anggota dewan dalam mempertangjawabkan amanahnya sebagai wakil rakyat.
“Bahkan lagi, Ketua Komisi C, dalam Pembangunan khususnya di Kota Depok, itu jabatan yang paling dipertanyakan jika suatu hari terjadi masalah dalam proyek pembangunan yang di maksud. Maka, wajar jika diminta keterangan yang sejelas-jelasnya,” ketus Fiqih.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya tidak habis fikir, bagaimana bisa Pemkot Depok mengambil opsi pinjaman daerah disaat ruang fiskal daerah tertekan tajam, dimana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp 243 Miliar disetop Menteri Keuangan.
“Hal tersebut, sementara janji kampanye wali kota banyak yang membutuhkan biaya realisasinya. Itu kan bagai jauh panggang daripada api, belum lagi dana hibah yang akan dikeluarkan pada tahun bersamaan,” papar Figih.
Pihaknya juga mempertanyakan, bahwa dengan parameter apa yang diambil sehingga membuat pembangunan FO Margonda terlihat mendesak. Kemudian dengan jaminannya apa, jika pembangunan FO Margonda bisa menyelesaikannya.
“Jadi, pihaknya menduga ada kejanggalan pada prosesi skema peminjaman ke PT. SMI untuk pembiayaan Pembangunan FO Margonda. Sebab, ketika bisa dicairkan, siapa yang menang banyak tuh? Lagipula tidak ada bahasa tidak mendukung kok. hal itu, hanya skema saja pembiayaannya yang dipertanyakan,” tandas Fiqih.
Sementara ditempat terpisah saat di konfirmasi pewarta Dadang Wihana, selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok menyampaikan, bahwa seluruh proses perencanaan dilakukan melalui kajian teknis dan finansial yang komprehensif.
Karena, proyek pembangunan FO Margonda merupakan bagian dari program strategis Pemkot Depok untuk mengurai kemacetan di pusat kota.
“Jadi proyek ini diawali dari perencanaan kita, karena kan kita mengindentifikasi terkait dengan ruas jalan atau titik simpang kemacetan lalu lintas,” ujar Dadang.
Menurutnya, bahwa kondisi Jalan Margonda saat ini sudah berada pada Level of Service Grade E, yang menggambarkan kemacetan berat terutama di akhir pekan. Karenanya, opsi peningkatan kapasitas jalan melalui pembangunan flyover dinilai paling relevan untuk menangani simpang Juanda, titik yang disebut paling krodit.
“Margonda itu level of service-nya itu di Grade E hampir stuck. Salah satu alternatif tindakan yaitu meningkatkan kapasitas jalan dengan pembangunan flyover,” tuturnya.
Dadang menegaskan, bahwa pihak Bappeda memastikan kajian teknis dikerjakan Dishub bersama konsultan dan lembaga terkait. Hasilnya, muncul opsi flyover utara, selatan yang dilengkapi satu kaki menuju Jalan Juanda.
“Sehingga muncullah opsi membangun flyover utara-selatan dan satu kaki flyover ke Jalan Juanda. Itu untuk mereduksi kemacetan,” tegasnya.
MAUL