Cikande | antarwaktu.com – 2 November 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mempercepat pemulihan lingkungan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bahaya Radiasi Cesium-137 (Cs-137) yang kini melakukan dekontaminasi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Demi keselamatan, Pemerintah Kabupaten Serang telah merelokasi 27 keluarga dari zona paparan ke dua lokasi di Desa Sukatani, sambil memastikan layanan dasar tetap terpenuhi.
“Tim kami akan memeriksa rumah masing – masing untuk memastikan proses dekontaminasi selesai. Untuk barang – barang pribadi seperti kasur atau pakaian yang perlu diambil atau diselamatkan, koordinasi akan ditanganin oleh Pemerintah Kabupaten setempat,” ujar Menteri LH/Kepala BPLH selaku Ketua Harian Satgas , Hanif Faisol Nurofiq.
Satgas ini beroperasi secara terpadu di bawah komando KLH/BPLH dengan keterlibatan BAPETEN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), KBRN Gegana Polri, Nubika TNI AD, serta Pemerintah Kabupaten Serang. Fungsi Satgas meliputi penetapan dan pengamanan zona, dekontaminasi teknis, dukungan relokasi dan logistik warga, komunikasi risiko kepada masyarakat, serta pemantauan dosis radiasi harian untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan aman, cepat, dan transparan.
Di lapangan, 7 dari 12 titik terpapar di luar kawasan industri tengah didekontaminasi; 5 di antaranya akan disegel teknis melalui pengecoran/penyemenan sesuai arahan BAPETEN karena masih terdapat sisa material meski dosisnya sudah berada di bawah 2,5 mikrosievert. Untuk area dengan volume material sekitar 10 ribu meter kubik, dipasang pagar seng sebagai pengaman sementara agar mobilitas warga tetap terkendali selama proses pemulihan.
“Untuk area yang tidak bisa diambil karena terlalu dalam, akan disementing sesuai rekomendasi Bapeten. Sedangkan lokasi dengan volume material mencapai 10 ribu meter kubik akan dipagar sementara menggunakan seng” jelas Menteri Hanif.
KLH/BPLH memastikan seluruh langkah Satgas mematuhi standar keselamatan radiasi dan protokol lintas-instansi. Satgas mengimbau warga tetap tenang, mematuhi arahan petugas di posko, serta berkoordinasi untuk kebutuhan akses barang pribadi selama masa relokasi; fasilitasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami berharap tahapan dekontaminasi dan pemulihan di kampung ini selesai dalam kira – kira 2-3 minggu dari sekarang, insyaallah. Mohon tetap bersabar dan terus berkoordinasi dengan petugas,” ujar Menteri hanif.
Pembaruan berkala akan disampaikan agar media dan publik memperoleh informasi yang akurat tentang progres dekontaminasi, penurunan dosis radiasi, dan tindak lanjut pascadekontaminasi di permukiman.
Sumber: Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup