Garut | antarwaktu.com – Polsek Cisewu Polres Garut menggelar kegiatan penertiban kenalpot Bising (Brong) di wilayah hukum Cisewu, Minggu (14/11/2025).
Hal itu dilakukan dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Cisewu.
Menurut Kapolsek Cisewu Iptu Asep Pujaeri ditemui lansung saat memimpin penertiban mengatakan bahwa kegiatan penertiban difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan, sehingga mengganggu kenyamanan warga,” kata Kapolsek Asep.
Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan di wilayah Cisewu masih banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersikap proaktif dalam melakukan penertiban.
“Di wilayah Cisewu masih cukup banyak motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga kami bersama anggota lainnya secara proaktif melakukan penertiban,” ujar Kapolsek.
Hasil pantauan lapangan, saat melakukan penertiban petugas memberikan tindakan tegas serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar.
Polsek Cisewu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kita akan secara rutin melakukan penertiban agar situasi kondusif di wilayah hukum Cisewu,” pungkas Kapolsek.(Deng)