Tangerang | antarwaktu.com – Rumah Mantan Istri Nasar KDI, Muzdalifah disatroni oleh beberapa penerima kuasa penagihan dari seorang pengusaha. Mereka datang untuk menagih piutang yang dimiliki oleh Muzdalifah.
”Kami datang untuk menagih hutang yang dilakukan Muzdalifah kepada klien kami,” kata Anton salah satu penagih kepada media di rumah Muzdalifah jalan Adi Sucipto, Pondok Benda Tangerang.
Penagih tersebut mengatakan kronologis hutang Muzdalifah terjadi pada tahun 2021 hingga 2023 dimana Muzdalifah mendatangi klien kami dan menceritakan keluh kesahnya.
”Awal pertama datang dia minta tolong pinjam uang dengan alasan anaknya belum makan dan gak ada biaya sekolah serta kuliah,” kata Anton menceritakan kedatangan Muzdalifah pertama kali bertemu kliennya.
Tak hanya mengeluhkan soal biaya makan, sekolah dan kuliah, Muzdalifah juga mengeluhkan sudah tak memiliki mobil dan meminta kepada klien saya untuk meminjam mobil.

”Akhirnya klien saya menyewakan mobil untuk Muzdalifah dan membayarnya selama satu tahun,” jelasnya.
Selama satu tahun itu, dikatakan Anton kliennya tak pernah menanyakan pembayaran mobil, hingga akhirnya Muzdalifah kembali untuk meminta tolong meminjam uang.
”Kalau seluruhnya di total mungkin bisa mencapai miliaran, tapi yang tercatat dalam kwitansi itu senilai Rp 600 juta,” tegasnya.
Dilanjutkan Anton, Muzdalifah sempat menawarkan tanah dibelakang rumahnya sebagai jaminan kepada klien kami. Hanya saja klien kami menolak karena ternyata tanah tersebut milik keluarga Muzdalifah.
”Dia sempat menawarkan tanah yang berada dibelakang rumahnya kepada klien kami, tapi klien kami menolak,” tutupnya.
Dilanjutkan Anton kliennya juga sudah melaporkan perkara ini ke Mabes Polri. Namun pihaknya juga masih menunggu itikat baik dari Muzdalifah untuk mengembalikan hutangnya.
(Red/Yun)