Garut | antarwaktu.com – Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD NRI Tahun 1945” telah dilaksanakan di Fave Hotel Garut, Kamis (18/12/2025)
Ketua panitia penyelenggara H.Arip mengatakan,kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” terangnya.
Hadir sebagai narasumber utama, anggota MPR RI, Ferdiansyah, SE., MM, yang menyampaikan materi terkait peran negara dan lembaga legislatif dalam menjamin pemenuhan hak dasar warga negara.
Sementara itu narasumber ahli kedua, Azmi Abdul Azis, SH., MH, dosen UIN Bandung, memberikan pemaparan akademis mengenai landasan konstitusional serta implementasi hak-hak dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kegiatan ini dihadiri oleh 150 orang peserta dari berbagai kecamatan, termasuk Garutkota, Tarogong Kaler dan Kidul, Bayongbong, Cilawu, dan Karangpawitan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang menunjukkan antusiasme peserta dalam menyampaikan aspirasi serta pandangan terkait pemenuhan hak dasar warga negara.
H.Arip menambahkan, diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya serta mampu berperan aktif dalam kehidupan demokrasi sesuai amanat UUD NRI Tahun 1945.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi dan memperkuat kesadaran akan hak-hak dasar warga negara”, tandasnya.(Chrystian) Editor:Buy