Jakarta Selatan | antarwaktu.com – Presiden SKD (Senyap Kosong Delapan), Kolonel (Purn) Dr. Oktovianus Karundeng, S.H., M.Pd., C.HT., Konselor, secara resmi menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Penasehat SKD kepada Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana, M.Si. Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kerja Komjen Pol Chryshnanda di Markas Lemdiklat Polri, Ciputat, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 18.25 WIB.
Penyerahan KTA ini menandai kepercayaan dan penghormatan SKD kepada Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana sebagai figur nasional yang dinilai memiliki integritas, kapasitas intelektual, serta pengalaman panjang dalam pengabdian kepada institusi Polri dan bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden SKD Kolonel (Purn) Dr. Oktovianus Karundeng menjelaskan bahwa SKD atau SENYAP 08 merupakan institusi formal non kementerian/lembaga (non K/L) yang terbentuk pada awal tahun 2023. Organisasi ini dihuni oleh kurang lebih 250 personel mantan agen intelijen beserta jejaring strategisnya yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
SENYAP 08 sejak awal berkomitmen dan bersepakat untuk membantu memenangkan Bapak Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024. Dengan metode kerja klandestin serta mengusung semboyan “Bekerja Dalam Diam”, SENYAP 08 bergerak senyap namun terstruktur, bersinergi dengan berbagai organ relawan serta mesin partai politik pendukung.
“Alhamdulillah, perjuangan tersebut membuahkan hasil. SENYAP 08 turut berkontribusi dalam mengantarkan Bapak Prabowo Subianto menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8,” ujar Oktovianus.
Pasca keberhasilan tersebut, SENYAP 08 menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal seluruh kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat banyak, hingga berakhirnya masa kepemimpinan nasional.
Penyerahan KTA Dewan Penasehat kepada Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana diharapkan semakin memperkuat sinergi, kontribusi pemikiran strategis, serta peran moral dalam mengawal stabilitas, keamanan, dan arah pembangunan nasional ke depan.
(Red/Yun)