Skandal Korupsi Pendidikan di Kabupaten Garut: Kabid SMP Diduga Gunakan Uang APBD Untuk Bayar Utang Pribadi

Garut | antarwaktu.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan pendidikan Kabupaten Garut, dimana tercium adanya bau busuk Korupsi di Dinas lingkungan Pendidikan Garut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Kepala Bidang SMP Kabupaten Garut, TIP ( inisial-red ) diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk membayar utang pribadi ratusan juta rupiah kepada salah satu pengusaha.

Saat dikonfirmasi TIP, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kab.Garut, di ruang kerjanya hari rabu 25-11-2025 membenarkan tudingan tersebut, namun jumlahnya tidak mencapai ratusan juta rupiah.

“Hanya satu proyek pekerjaan yang berlokasi di Kecamatan Bungbulang yang diberikan kepada pemborongnya karena memiliki utang pribadi, dan tidak benar kalau ratusan juta rupiah,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Mas Alinurdin, Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Garut, menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan dana APBD ini telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat Garut.

“Bagaimana mungkin Kepala Bidang SMP bisa menggunakan dana APBD untuk kepentingan pribadi? Ini sangat tidak pantas dan tidak bisa ditolerir,” katanya.

Mas Alinurdin menambahkan, “Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia yang tercinta ini,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hukum dan Kebijakan LBH Alhakam, menyatakan bahwa kasus ini patut diduga melanggar Pasal 7 Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025 Tentang Barang dan Jasa Junto Pasal 2 Ayat 1, serta pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Oleh UU. No 20 Tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Korupsi.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan, Sekertaris Daerah, dan Bupati Garut belum bisa dimintai tanggapannya karena sedang tidak ada di tempat.(Chrystian) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *