Anggota DPR RI Zulfikar Hamonangan Ajak Masyarakat Kunciran Indah Perkuat Persatuan Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI

Kota Tangerang | antarwaktu.com – Anggota MPR RI-DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Banten III melaksanakan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahap IX di Balai Warga Jl. Belimbing RT. 002/004, Kunciran Indah, Kec. Pinang Kota Tangerang, Selasa (09/12/2025). Sekitar 150 peserta hadir untuk mengikuti kegiatan ini.

Dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut, Zulfikar Hamonangan menegaskan pentingnya bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengenal dan memahami Empat Pilar MPR RI diantaranya yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Zulfikar, paparan sosialisasi Empat Pilar MPR RI kali ini yaitu Peran Serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Terhadap Hak Warga Negara.

“Undang-Undang Dasar adalah sebagai Konstitusi Negara yang merupakan sumber hukum tertinggi yang menjadi pedoman dan norma hukum yang dijadikan sumber hukum bagi peraturan perundangan yang berada di bawahnya. Dalam konteks institusi negara, konstitusi bermakna permakluman tertinggi yang menetapkan antara lain pemegang kedaulatan tertinggi, struktur negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, kekuasaan legislatif, kekuasaan peradilan, dan berbagai lembaga negara serta hak-hak rakyat. “Ucap Bang Zulfikar.

Zulfikar Hamonangan menekankan, bahwa kontitusi negara merupakan suatu hal yang sangat penting bagi setiap bangsa dan negara.

“Konstitusi Negara bertujuan agar tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia dan mencegah tindakan kejahatan serta sebagai suatu usaha untuk menciptakan negara yang aman, tentram, dan sejahtera. Sebagai negara hukum Indonesia wajib menjamin dan melindungi setiap hak-hak warga negaranya. “Tutupnya.

Diakhir acara, Zulfikar Hamonangan berpesan kepada seluruh masyarakat warga kunciran indah khususnya generasi muda untuk mengimplementasikan Empat Pilar MPR RI ini didalam kehidupan sehari-hari bukan hanya sekedar konsep biasa.

(Red/Yun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *