BAZNAS Kabupaten Sukabumi Resmi Lantik Pengurus UPZ Kecamatan untuk Periode 2025 – 2030

Sukabumi | antarwaktu.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi resmi mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan di seluruh Kabupaten Sukabumi.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung Islamic Center Qubbatul Islam pada Selasa (6/1/2026) ini merupakan langkah strategis BAZNAS untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penggunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hingga ke daerah terpencil.

Pengurus yang dilantik akan melaksanakan tugas mereka hingga tahun 2030.Acara ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi dan segenap pimpinan, Sekda Kabupaten Sukabumi serta ketua lembaga di tingkat kabupaten, yang menunjukkan komitmen penuh untuk memperkuat struktur zakat di tingkat masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. KH Unang Sudarma, SH M.Si, menekankan bahwa UPZ Kecamatan adalah garis depan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme agar kepercayaan masyarakat (muzakki) meningkat.

“Pelantikan ini lebih dari sekadar seremoni, ini adalah momen memperkuat sinergi. Kami berharap pengurus UPZ baru dapat segera mengidentifikasi potensi zakat di wilayah mereka dan memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mustahik,” ujarnya.

Dengan adanya struktur baru ini, BAZNAS Kabupaten Sukabumi optimis dapat mencapai target program kemanusiaan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi di tahun 2026 dengan koordinasi yang semakin terintegrasi.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat kepada pengurus yang baru mengucapkan sumpah jabatan, menandai awal baru dalam perjuangan dakwah zakat di Kabupaten Sukabumi.

Tarman S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *