Kontrak Dinilai Minim Transparansi, CBA Soroti Sewa Kapal PLN EPI Sebesar Rp. 5,7 T Per Tahun

Jakarta | antarwaktu.com – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti keras minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran sewa kapal laut di lingkungan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Nilai sewa kapal yang dikeluarkan disebut sangat besar, mencapai Rp4,2 triliun hingga Rp5,7 triliun per tahun, namun dinilai tidak diiringi keterbukaan kontrak yang memadai.

Uchok menyoroti secara khusus kontrak kerja sama antara anak usaha PLN EPI, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAG), dengan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya. Dalam kontrak tersebut, nilai sewa kapal tidak dicantumkan secara tegas dan hanya didasarkan pada variabel seperti rute pelayaran, jenis muatan, serta biaya bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Uchok, pola kontrak semacam ini sangat berisiko. Ia mengibaratkannya seperti “kuitansi kosong” karena nilainya bisa berubah-ubah dan sulit diaudit secara objektif. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan keuangan negara serta membuka celah persoalan hukum di kemudian hari.

“Kontrak bernilai triliunan rupiah seharusnya mencantumkan nilai sewa secara jelas, bukan berbasis variabel yang bisa ditafsirkan ulang. Ini tidak mencerminkan tata kelola BUMN yang profesional dan akuntabel,” ujar Uchok dalam keterangannya.

Ia juga membandingkan kontrak tersebut dengan praktik sewa kapal di perusahaan pelayaran lain yang umumnya mencantumkan nilai sewa secara rinci dan transparan sehingga dapat diaudit oleh publik maupun aparat pengawas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Energi Primer Indonesia maupun PT Pelayaran Bahtera Adhiguna belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan CBA tersebut.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *