Garut | antarwaktu.com – Pemerintah Desa Caringin Kabupaten Garut Jawa Barat pada Kamis (15/1/2026)
menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa sekaligus Penetapan RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa dan dihadiri oleh semua unsur mulai perangkat desa, RT, RW tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Tim penggerak PKK, DanPos /Babinsa Ramil 1123 serta Sekmat kecamatan Caringin bersama para kasi dan staf.
Kades Caringin Deni Karsono dalam sambutannya menjelaskan,
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan dokumen RKPDes Tahun 2026 sebagai acuan pelaksanaan program dan kegiatan desa
Menyusun Daftar Usulan RKP Tahun 2027 yang akan diajukan ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
“Hal ini untuk menyelaraskan hasil Musdus sebelumnya dan aspirasi masyarakat,”ungkapnya.
Kades Deni mengatakan proses dan hasil penetapan
dalam forum musyawarah, peserta menyepakati sejumlah program prioritas untuk tahun 2027, antara lain :
Penanganan kemiskinan ekstrim,Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, Layanan dasar kesehatan skala desa,
Pembangunan infrastruktur desa, dan Penguatan digitalisasi desa,” ujarnya.
Musrenbang Desa ini, tambah Deni merupakan proses tahunan untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan kegiatan desa.
“Proses ini melibatkan masyarakat secara langsung untuk memberikan masukan dan usulan terkait pembangunan yang dibutuhkan, sehingga menjadi mekanisme perencanaan partisipatif yang berasal dari bawah,” tuturnya.
Hasil dari musrenbang di tingkat desa ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) serta turut menjadi acuan untuk perencanaan di tingkat kecamatan, kabupaten hingga pusat.
“Penetapan RKPDes bukan hanya soal program, tapi tentang komitmen bersama membangun desa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sedangkan Camat Caringin Ujang Kuswara STr MSi melalui Sekretaris Camat Caringin Rusmin Nuryadin menyampaikan transparansi wajib dilakukan oleh setiap Desa dalam mengelola keuangan dan kegiatan di desa agar masyarakat dapat mengetahuinya,” demikian Sekmat.(Deng) Editor: Buy