Tak Melarang, Dindikbud Tangsel Bolehkan Sekolah Study Tour Asalkan Tidak Memberatkan Kondisi Wali Murid

Tangsel | antarwaktu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, tidak melarang satuan pendidikan di bawah wewenangnya atau TK/SD/SMP Negeri maupun Swasta yang ingin melakukan study tour.

Kendati tidak melarang, pihaknya juga tidak mewajibkan adanya study tour dalam kegiatan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dindikbud Tangsel Deden Deni. Ia mengatakan, sekolah tak boleh memaksa muridnya melaksanakan study tour.

“Kami tidak melarang namun juga tidak mewajibkan. Masih aturan yang sama di Provinsi Banten saja, tadi sudah saya sampaikan tidak serta merta, dan kepala sekolah harus peka juga dengan kondisi orang tua murid hari ini, jangan mentang-mentang diperbolehkan walaupun hanya di dalam Provinsi Banten, harus disesuaikan juga dengan kondisi orang tuanya dan waktunya. “Ujar Deden Deni saat ditemui awak media di Aula Blandongan, Selasa (13/1/2026).

Oleh karena itu, Deden mewanti-wanti agar pihak sekolah yang ingin melaksanakan study tour jangan sampai memaksa murid yang tak ingin ikut. Apalagi, sampai meminta murid atau wali murid yang tak setuju juga ikut membayar iuran study tour.

“Walupun disepakati banyak orang tua murid, jika ada satu ataupun dua orang yang tidak setuju, potensi akan menjadi masalah juga. “Tegasnya.

(Yuyun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *