Batang Hari| antarwaktu.com – Legislator Provinsi Jambi mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) untuk memperkuat pengawasan serta terus melakukan penertiban terhadap lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fatta, Kamis, menyampaikan dorongan tersebut menyusul peristiwa longsor di pertambangan emas ilegal sistem “lobang jarum” di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan delapan orang pada Senin (19/1) lalu.
“Permasalahan PETI ini sering menimbulkan korban jiwa. Kita berharap pemerintah setempat lebih giat melakukan penertiban dan pengawasan bersama APH agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menurut Hafiz, persoalan pertambangan tanpa izin bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya dan dampak negatif PETI.
Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal sangat merugikan karena hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara dampak kerugiannya jauh lebih besar, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun pengaruh sosial kemasyarakatan.
“Kita ingin apa pun bentuk kegiatan pertambangan sumber daya alam harus sesuai dengan aturan dan standar keselamatan yang berlaku,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris juga menilai aktivitas pertambangan emas dengan sistem “lobang jarum”, yakni menggali tanah hingga kedalaman tertentu, memiliki risiko sangat tinggi, terutama saat curah hujan meningkat yang kerap memicu longsor.
Menurut Al Haris, pemerintah daerah telah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat tidak memilih pekerjaan berisiko tinggi, seperti pencarian emas dengan pola penggalian lubang.
Namun, faktor ekonomi dan kesejahteraan menjadi alasan sebagian masyarakat tetap nekat melakukan aktivitas tersebut.
“Kita sudah melarang. Silakan mencari emas secara tradisional dengan mendulang di sungai. Selama ini hasilnya juga cukup baik, tapi kenyataannya mereka memilih pendapatan yang lebih besar. Sistem penggalian itulah yang menjadi masalah,” ungkap Al Haris.
( ham/tim )