“Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Setempat” Warga Berharap Pembangunan Jogging Track Situ 7 Muara Dilanjutkan

Kota Depok | antarwaktu.com – Polemik adalah perdebatan sengit, kontroversi, atau argumen tajam yang disampaikan secara lisan maupun tulisan di ruang publik. Bersifat agresif, polemik bertujuan menyerang atau menyanggah pendapat, doktrin, atau kebijakan tertentu, terutama dalam isu politik, agama, atau sosial.

Seperti halnya terkait dengan polemik pembangunan Jogging Track di Situ 7 Muara yang dibangun Perumahan Shilla AT Sawangan menimbulkan narasi baru. Warga yang mendukung pembangunan tersebut ikut memberikan suara.

Sebelumnya, tentang dugaan jogging track tersebut adalah ilegal seolah terbantah oleh Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/M/Izin-SDA/2024 Tentang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air yang dikeluarkan pada 4 November 2024.

Bahkan juga, Sheilla Putri warga Citra Lake mengakui, bahwa pihaknya kaget dan terkejut tentang viralnya jogging track tersebut. Karena, tadinya antusias akan adanya pembangunan itu akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukan adalah melanggar karena berpotensi merusak alam.

“Jadi, sebelumnya pihaknya seneng,  ternyata, hal tersebut berpotensi menyebabkan kerusakan maupun bencana alam ya!? Untuk itu, saya dukung untuk dibongkar. Apalagi rumah saya berdekatan dengan Situ 7 Muara itu. Artinya, dalam soal ini, saya cuma bisa bilang, entah siapa yang salah,” ketusnya.

Selanjutnya berselang itu, ibu dua anak tersebut kembali mengeluarkan statemennya, bahwa Sheilla tersadar pembangunan jogging track telah mempunyai izin dari Kemen-PU Pusat.

“Jadi, saya minta maaf atas statemen sebelumnya, yang menyebut jogging track itu berdiri tanpa izin. Untuk itu, sekarang saya sadar, ternyata sudah ada izin. Lalu dimana ya letak kesalahannya?,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Sheilla juga mempertanyakan alasan pembongkaran jogging track di Situ 7 Muara yang melahirkan narasi merusak alam dan berpotensi masuk ke ranah pidana tersebut.

Karena mustahil Kemen-PU tidak mungkin mengeluarkan izin tanpa adanya kajian mendalam terkait perusakan ekositem. Tim survei Kemen-PU dia katakan sudah pasti memiliki potensi yang baik.

“Maka, kalau merusak alam, pasti tidak akan keluar izin tersebut kan. Jadi, sekelas kementrian berani ambil resiko besar yang berpotensi dengan ancaman pidana,” pungkasnya.

Sheilla menegaskan, bahwa dirinya yang tadinya ragu akhirnya memberikan dukungan dilanjutanmya pembangunan jogging track. “Makanya, enak kali ya jogging track tersebut dilanjutkan pembangunannya, pasti ramai yang pada jogging tersebut,” imbuh wanita kelahiran Bogor itu.

MAUL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *