Tangsel | antarwaktu.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Sosialisasi digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel dan diikuti seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Tangsel, pada Selasa (03/02/2026).
“Kita mengundang Kortas Tipikor Polri untuk memberikan sosialisasi kepada perangkat daerah sampai ke lurah se-Tangerang Selatan untuk persiapan pelaksanaan APBD 2026,” kata Wali Kota Benyamin usai membuka sosialisasi.
Lebih lanjut, kata Benyamin, kegiatan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Salah satunya, terkait efektivitas maupun efisiensi pelaksanaan anggaran.

“Secara detail kita jabarkan di kegiatan ini. Salah satu efisiensi itu jangan membuka peluang korupsi di setiap pelaksanaan anggaran. Mitigasi risikonya seperti apa, sampai kepada lurah itu diberikan pemahaman mendalam,” ujarnya.
Tentunya, sosialisasi ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola antikorupsi yang semakin baik, dengan indikator nantinya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Indikatornya kita lihat disana, paham gak setelah diberikan pemahaman seperti ini, berapa temuan oleh BPK untuk tahun yang akan datang,” ungkapnya.
Pemkot Tangsel juga terus berkoordinasi terkait pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proyek strategis daerah untuk mencegah dan menutup peluang korupsi.
“Pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk juga dari BPKP dan LKPP dalam lelang-lelang besar nanti itu akan didampingi,” katanya.
(Yuyun)






