‎Jurnalis dan Kreator Konten Didorong Berkolaborasi di Era Digital, Tantangan Algoritma dan Hoaks Jadi Sorotan‎‎‎

Jakarta | antarwaktu.com – Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah dunia jurnalistik secara drastis. Di tengah dominasi media sosial dan algoritma, jurnalis kini dituntut untuk beradaptasi dan berkolaborasi dengan kreator konten guna memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, kredibel, dan mampu menjangkau publik secara luas.‎‎

Materi bertajuk “Penguatan Kapasitas Jurnalis dalam Produk Digital dan Kreator Konten” yang disampaikan Dr. Ronny F. Sompie menegaskan bahwa internet telah membuka babak baru dalam perkembangan media sejak era pemasaran digital berkembang pesat. Peran media tradisional seperti televisi, radio, dan media cetak mengalami perubahan signifikan karena masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui platform digital.‎‎

Menurutnya, jurnalis memiliki standar profesional yang ketat, termasuk verifikasi fakta, riset mendalam, dan tanggung jawab hukum. Di sisi lain, kreator konten memiliki keunggulan dalam membangun keterlibatan audiens dan menjangkau generasi muda dengan format yang lebih fleksibel dan menarik.‎‎

Namun, dominasi algoritma media sosial juga menghadirkan tantangan serius. Lebih dari 60 persen pendapatan media saat ini bergantung pada lalu lintas algoritmik yang cenderung mengutamakan konten sensasional dibandingkan informasi berbasis fakta.

Kondisi ini memicu meningkatnya misinformasi, disinformasi, hingga penyebaran berita yang tidak akurat.‎‎

Selain itu, tekanan ekonomi dan persaingan untuk meraih popularitas membuat sebagian kreator konten terdorong menghasilkan konten viral tanpa mempertimbangkan aspek etika dan kebenaran informasi.

Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menyesatkan publik.‎‎Untuk menjawab tantangan tersebut, kolaborasi antara jurnalis dan kreator konten dinilai sebagai solusi strategis.

Kolaborasi ini dapat dilakukan melalui produksi konten bersama, pengemasan ulang laporan jurnalistik agar lebih mudah diakses publik digital, serta kerja sama dalam pengecekan fakta guna meningkatkan literasi media masyarakat.

‎‎Selain itu, penggunaan kecerdasan buatan (AI) juga harus dipahami sebagai alat bantu, bukan penentu kebenaran informasi. Setiap informasi tetap harus melalui proses verifikasi berlapis agar tidak menimbulkan kesalahan dan dampak negatif bagi masyarakat.‎‎

Dari sisi hukum, KUHP Nasional juga telah mengakomodasi berbagai tantangan kejahatan digital, termasuk penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, hingga penyebaran informasi yang tidak lengkap atau menyesatkan.

Hal ini menjadi pengingat bahwa setiap individu, termasuk jurnalis dan kreator konten, memiliki tanggung jawab hukum atas informasi yang dipublikasikan.‎‎Para ahli komunikasi menegaskan bahwa jurnalisme tetap memiliki peran penting sebagai pelapor fakta yang independen dan dapat diverifikasi.

Teknologi hanyalah alat, sementara jurnalisme tetap menjadi fondasi utama dalam memberikan makna, perspektif, dan kepercayaan publik terhadap informasi.‎‎

Dengan kolaborasi yang tepat, jurnalis dan kreator konten diharapkan mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan mampu melawan arus hoaks serta disinformasi di era digital.‎‎

Hadir sebagai Narasumber dalam Uji kompetensi wartawan yang digagas oleh Kontranarasi.com di Hotel Sofyan Tebet, Kamis (05/02/2026).‎‎

Mantan kadivhumas Polri Irjen Pol Purn Ronny Sompie memang pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri (Kadivhumas Polri) pada tahun 2013-2015.

Sebelumnya, beliau memiliki karir yang cemerlang di Polri, termasuk menjabat sebagai Kapolda Bali dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM‎‎Hardly S Pariela Dewan Pengawas LPP TVRI‎‎Gede Narayana Komisioner Informasi Pusat‎‎Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dan kadivhumas Polri Irjen pol Jhonny Edison Isir tidak hadir pada acara tersebut.‎‎(Red/Yun)