Batang Hari | antarwaktu.com – Beberapa hari yang lalu tim reserse (satreskrim) polres Batang hari melakukan razia peti (pertambangan emas ilegal) di desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.
Dalam operasi tersebut polisi menemukan dan langsung mengamankan beberapa alat sedot bermesin dompeng yang di gunakan oleh oknum pelaku tambang dan untuk mengantisipasi agar alat tersebut tidak di gunakan lagi.
Tim reserse Polres Batang Hari langsung membumi hanguskan alat-alat sedot oknum penambang dengan cara membakar mesin-mesin sedot milik masyarakat itu.
Operasi penertiban peti (pertambangan emas ilegal) di nyatakan berhasil walau para pelakunya tidak dapat di ciduk.
Namun dari sisi lain perbuatan yang di duga melanggar hukum itu ada sisi baiknya yang sangat menolong untuk Warga Desa yang tidak mampu,
5 Februari 2026.
Dalam keterangan masyarakat desa Padang kelapo yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, ” memang tambang emas di desa ini, setau kami sebagai warga memang tidak berizin entah meraka tidak mengerti hukum atau mereka berpikir bahwasanya mereka menambang di area tanah milik mereka sendiri jadi bagi mereka mungkin itu tidak jadi masalah, ucapnya.
Tetapi selama tembang itu beroperasi para penambang juga tidak mencari untuk mereka sendiri, mana warga yang kurang mampu (miskin) selalu dapat bagian rezeki dari hasil pekerjaan mereka, contohnya banyak di desa ini warga yang tidak mampu yang hanya bekerja sebagai buruh harian yang juga gajinya tidak pasti, ungkap warga.
Kaum pakir miskin di desa Padang Kelapo ini dapat terus bantuan sembako dari para pekerja tambang dan itu rutin tiap bulan, tidak sampai di situ para penambangan juga menyisihkan dari hasil mereka untuk infak ke masjid di desa ini.
“memang jika di katakan salah ya perbuatan mereka memang salah namun ada sisi baiknya yang juga harus kita perhatikan dengan adanya tambang masyarakat itu alhamdulillah dari banyaknya pengangguran di desa ini bisa bekerja, pada sebelumnya desa ini sangat rawan akan tindakan kriminal salah satunya maling walau korban sudah melapor tapi belum ada hasil dan sekarang setelah adanya infrastruktur yang di buat oleh masyarakat sendiri pengangguran dan dampak perbuatan kriminal seperti maling di desa ini boleh di katakan sudah tidak ada lagi, sudah boleh di katakan aman dari rasa was-was 100% takut barang-barang di maling kini cuma tinggal 10% lagi dan itu benar adanya setelah adanya usaha masyarakat itu mungkin mereka yang salah langkah selama ini sudah menyadari untuk bekerja yang benar , bebernya.
Selanjutnya warga mengatakan, “namun sekarang ya sudah, semua sudah terjadi dan pihak yang berwajib sudah mengambil langkah yang benar untuk menertibkan pertambangan ilegal di Batang Hari ini, semoga operasi penertiban ini tetap terlaksana untuk semua tambang ilegal. Tutupnya.
(hamRed/tim)






