“Dugaan Suap Kasus Tanah” KPK OTT Oknum Hakim PN Depok

Kota Depok | antarwaktu.com – Diketahui kepanjangan dari singkatan OTT adalah (Operasi Tangkap Tangan), itu merupakan satu kegiatan KPK di bidang penindakan korupsi yang tersohor di kalangan masyarakat Indonesia. Kegiatan tersebut juga ditandai dengan konferensi pers yang secara garis besar menyebutkan profil tersangka dan kronologis penangkapan.

Hal itu, dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (5/2/2026), di Kota Depok, Jawa Barat.

Diketahui dari informasi yang di peroleh, OTT terhadap penegak hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Ada 3 oknum hakim yang diciduk KPK diantaranya, Ketua PN Kota Depok, Wakil Ketua PN Kota Depok dan juru sita PN Kota Depok.

Mereka diduga ketiga oknum hakim tersebut menerima suap ratusan juta rupiah dalam kasus tanah.

“Ya, benar KPK ada OTT di Kota Depok,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Diduga ketiga oknum hakim ini menerima suap ratusan juta rupiah dalam kasus tanah.

“Ya, benar KPK ada OTT di Kota Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Dari pemantauan dilapangan, diketahui suasana Kantor PN Kota Depok sepi, nyaris tidak terlihat kegiatan yang seperti biasanya.

MAUL