“Program UHC Dihapus” Imam Turidi Sebut Birokrasi Berbelit Dinilai PengaruiKondisi Masyarakat

Kota Depok | antarwaktu.com – Diketahui kepanjangan dari UHC adalah Universal Health Coverage atau Cakupan Kesehatan Semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses adil terhadap layanan medis promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu, tanpa kesulitan finansial. UHC merupakan bentuk komitmen pemerintah (termasuk daerah) agar warga dapat berobat gratis.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Depok, Imam Turidi juga angkat suara perihal dengan layanan kesehatan, di Kota Depok dinilai saat ini terganggu akibat penghapusan program Universal Health Coverage (UHC).

Ia menyebutkan, bahwa regulasi dan kebijakan layanan kesehatan tidak boleh menyulitkan masyarakat, terutama warga miskin dan kelompok rentan yang sangat bergantung pada jamkes pemerintah.

Seperti diketahui, polemik tentang layanan kesehatan terjadi di Kota Depok menyusul dinonaktifkan nya puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) warga.

Kondisi tersebut diakuinya, bahwa telah menimbulkan kebingungan dan keresahan. Apalagi, kondisi ini memicu banyak aduan langsung dari warga kepada anggota DPRD.

“Jadi, dengan fenomena nonaktifnya BPJS PBI ini jelas membuat warga bingung dan resah. Saya menerima langsung keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan akibat status BPJS mereka tiba-tiba tidak aktif,” ujar Imam Turidi dilansir media voa, Jumat (6/2/2026).

Dijelaskannya bahwa sejumlah warga mengaku sulit mengaktifkan kembali Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI. Proses pelayanan dinilai tidak terintegrasi dan justru saling melempar tanggung jawab antarinstansi.

“Warga datang ke puskesmas, diarahkan ke kelurahan untuk urusan data desil. Di kelurahan tidak bisa, dengan alasan bermacam-macam. Ke kantor BPJS, antre panjang hanya untuk aktivasi. Ini sistem yang menyulitkan warga, apalagi mereka sedang sakit,” jelas Imam.

Menurutnya, bahwa penonaktifan BPJS PBI seharusnya dilakukan dengan mekanisme pelayanan yang cepat, jelas, dan tidak berbelit, terutama bagi warga yang membutuhkan penanganan medis segera.

“Dengan alasan apa pun, entah efisiensi atau pembaruan data, tidak boleh warga Depok dibuat kesulitan mendapatkan hak dasar mereka atas layanan kesehatan. Ini soal nyawa dan kemanusiaan,” tutur Imam.

Ia juga menyoroti berbelitnya birokrasi yang dinilai semakin memperparah kondisi masyarakat. Masih banyak warga yang harus bolak-balik mengurus administrasi di tengah kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

“Masih saja warga dilempar-lempar untuk urus administrasi, padahal kondisi mereka sudah harus dirawat. Ini tidak manusiawi,” tukas Imam lagi.

Diceritakannya, bahwa masyarakat miskin merupakan kelompok yang paling terdampak dari kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi di lapangan. Padahal, akses layanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh pemerintah daerah.

“Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan menambah beban. Jangan sampai warga miskin terpaksa memilih antara berobat atau mengurus birokrasi,” imbuh Imam.

Imam juga mendorong Dinas Kesehatan Kota Depok, puskesmas, kelurahan, serta BPJS Kesehatan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem layanan. “Maka pentingnya penyederhanaan proses administrasi, integrasi data, serta respon cepat terhadap kondisi darurat warga,” tambahnya.

PDI Perjuangan Kota Depok, akan terus mengawal kebijakan layanan kesehatan agar tetap berpihak pada kepentingan publik dan tidak hanya berfokus pada efisiensi administrasi.

“Sebab, jeritan warga harus didengarkan. Layanan kesehatan bukan soal prosedur dan sistem semata, tapi soal kemanusiaan dan keadilan sosial,” tandas anggota DPRD Depok Fraksi PDI-P itu.

Dengan pernyataan Imam Turidi, juga sama disebagian rumah sakit yang ada di Kota Depok saat ini. Sejumlah pasien mengaku kepada pewarta diminta pulang oleh pihak rumah sakit lantaran BPJS PBI nya dinonaktifkan.

“Ya Allah saya disuruh pulang lagi karena BPJS PBI nonaktif, padahal keadaan darurat, gimana ya mas,” ketus Nuryati, warga Pancoran Mas.

Salah satu warga Sawangan bahkan mengaku mengalami kejadian lebih membingungkan setelah “dipaksa” bolak-balik RS Fatmawati ke puskesmas, lalu ke kelurahan.

“Dari RS Fatmawati ditolak diminta ke puskesmas, dari puskesmas disuruh ke kelurahan, terus ke puskesmas lagi. Keburu mati ini pasien,” keluh sumber yang sementara dirahasiakan identitasnya.

MAUL