Batang Hari | antarwaktu.com – Banyak jenis usaha pertambangan di kabupaten Batang hari Provinsi Jambi tumbuh pesat menjamur menguras isi perut bumi
Ada usaha yang memiliki izin ada juga di duga tak berizin dari pangkal kabupaten hingga ujung daerah, Namun tidak banyak yang dari usaha tersebut yang bisa berkolaborasi di tempat di mana mereka berusaha, 6 Februari 2026.
Pertambangan emas usaha masyarakat di desa padang kelapo yang kemarin sempat viral karena di tertibkan oleh aparat hukum
Semenjak tambang masyarakat desa tersebut bergerak di tanah mereka sendiri dari hasil yang mereka dapat ternyata beberapa persen di gunakan untuk kesemakmuran desa Padang kelapo
Dalam perjalanan awak media ke desa tersebut, awak media mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa selama ini para pelaku usaha tambang emas itu giat dalam membantu membangun desa dan meringankan beban masyarakat yang tidak mampu
Hasil dari tambang mereka itu juga di di pergunakan untuk merawat jalan desa infrastruktur masyarakat dan juga membangun masjid di desa Padang Kelapo Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi
Intinya tindakan para pelaku tambang sudah benar-benar nyata dalam pembangunan,mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan
Beda dengan para penambang di desa daerah lainnya baik yang berizin atau yang tidak berizin
Sementara beberapa perusahaan tambang ataupun perusahaan pengelolaan sawit yang berada di daerah desa padang kelapo malah minim untuk berkolaborasi dengan desa setempat
Beberapa waktu lalu dalam pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa tambang emas desa Padang kelapo masih beroperasi, warga menyebutkan itu bohong..!
Bagaimana mau beroperasi sedangkan semua alat sudah di musnahkan dan di bakar oleh pihak berwajib
Dalam mengahadapi hal seperti ini yang menyangkut halayak hidup orang banyak, pemerintah harus mengambil sikap
Saran kami sebagai warga pemerintah bisa merangkul dan membina para pelaku usaha tambang di desa Padang Kelapo, jika mereka belum memahami aturan arahkan mereka untuk bisa mengerti dan beri peluang untuk izin dalam mengelola hasil bumi ini, tutup warga.
Tidak bisa di pungkiri bahwa para pelaku usaha tambang emas Desa Padang Kelapo memang benar dalam tindakan membantu dalam pembangunan pemerintah, namun sangat di sayangkan mereka tidak memahami aturan yang di buat oleh pemerintah.
(Red/Ham/tim)






