Ketua Fraksi Gerindra, Edi Masturo: Dinilai DPMPTSP Lecehkan DPRD Depok Kota

Kota Depok | antarwaktu.com – Diketahui DPMPTSP, yakni kepanjangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan perizinan, nonperizinan, dan penanaman modal.

Berfokus pada kemudahan investasi, lembaga ini mengintegrasikan berbagai jenis izin secara cepat, transparan, dan akuntabel. Umumnya, layanan sudah berbasis digital/online.Kendati demikian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, sangat menyayangkan sikap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dinilai sering mangkir dari undangan rapat maupun agenda penting lainnya tanpa keterangan yang jelas.

“Jadi DPRD, khususya Komisi A merasa dilecehkan oleh DPMPTSP Kota Depok, khusus dalam hal ini,” ujar Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kota Depok, Edi Masturo, Selasa (24/2/2026).

Edi Masturo juga mengingatkan, bahwa kenfdati imabauan DPRD yang telah di tandatangani Ketua, dinilai tidak diindahkan pihak DPMPTSP.

” Saya dan Fraksi Gerindra me-warning OPD khusus yang berkaitan dengan Komisi A jangan sampai seperti DPMPTSP,” imbuh politisi Partai Gerindra Kota Depok itu.

Sebelumnya, terkait dengan mangkirnya pemangku pejabat pemerintah, saat rapat penting yang di gelar DPRD kemarin. ” Artinya, dengan kehadiran unsur pemerintah sangat krusial untuk mengevaluasi program pembangunan kota agar berjalan selaras antara rencana kerja pemerintah dan pengawasan legislatif,” ujar Ketua Badan Kehormatan Dewan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kota Depok, Qonita Lutfiyah.

Menurutnya, bahwa ketidakhadiran pihak pemerintah bukan kali pertama terjadi. Dia membenarkan fenomena ini sudah menjadi pola yang sering berulang, di mana pihak pemerintah tidak memberikan konfirmasi atau alasan atas ketidakhadirannya.“Padahal kami undang yang bersangkutan tidak hadir, dan juga tidak ada informasi ke kami terkait kenapa ketidakhadirannya.

Harapannya ini menjadi evaluasi bersama, bahwasanya membangun Depok itu kita harus bersama-sama,” tutur Qonita.Pihak DPRD menegaskan bahwa membangun kota sebesar Depok memerlukan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota dan DPRD.

Kehadiran fisik dalam rapat formal bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan administratif dalam mengawal kontribusi pembangunan.

Qonita juga menegaskan, bahwa kejadian ini harus menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan.Pesan moral yang ingin disampaikan adalah pentingnya saling menghargai peran masing-masing lembaga demi kepentingan masyarakat luas.

“Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi. Ke depannya menjadi evaluasi bersama bahwasanya hadirnya DPRD juga memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Depok,” tasdasnya.MAUL