Kota Depok | antarwaktu.com – Diketahui Guru Alif Ba Ta merujuk pada guru ngaji atau pengajar dasar-dasar membaca Al-Qur’an (huruf hijaiyah) di TPQ/surau, yang memegang peranan krusial dalam pendidikan agama. Mereka seringkali merupakan pahlawan tanpa tanda jasa di pedesaan yang menanamkan fondasi ilmu agama sejak kecil, yang perlu dimuliakan. Akan tetapi sejumlah guru ngaji lekar merasa prihatin atas dihapusnya program dana insentif pembimbing rohani atau bimroh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh salah satu guru lekar, Muhammad Furqan, yang ditemui awak media, di wilayah Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo mengungkapkan, bahwa guru alif ba ta, bahasa yang biasa disematkan kepada guru lekar seperti dirinya adalah tiang utama pendidikan agama islam bagi anak-anak. “Akan tetapi, sekarang dana bimroh untuk para guru ngaji alif ba ta’ ini sudah dihapus pemerintah, padahal mereka yang mengajarkan agama kenapa anak-anak kampung itu bukan mencari kekayaan,” keluh Furqan, kepada pewarta, Sabtu (11/4/2026).
Ia menceritakan, bahwa dirinya meski belum pernah mendapatkan dana bimroh, namun banyak kerabatnya sesama ustadz kampung sangat terbantu akan program Pemkot Depok, di era sebelumnya. “Artinya, pada umumya merasa terbantu untuk bayar listrik. Karena, kebanyakan mereka (ustadz), yang ngajarin anak-anak baca iqro dirumah, nah dana itu buat bayar listriknya, karena ga pernah ada patokan iuran bulanan,” ucap Furqan.
Ia juga berharap Pemkot agar bisa mempertimbangkan kembali keputusan menghapus dana bimroh bagi guru ngaji lekar yang selama ini dinilai sangat besar manfaatnya. “Jangan jadikan tumbal pengajar agama. Ingat bagaimana dulu kita jadi anak kecil. Mungkin tanpa bimbingan guru lekar kita tidak akan paham apa itu alfatihah,” imbuh Furqan lagi.
Pernyataan Furqan juga diamini Haryadi, selaku guru ngaji lekar wilayah Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, dirinya mengaku kecewa akan pengurangan kuota penerima dana insentif bimroh tersebut.
Hal itu, dirinya menilai, bahwa Kota Depok mengalami kemunduran dengan adanya pengurangan kuota bimroh dan penghapusan program UHC atau Universal Health Coverage oleh Pemkot Depok beberapa waktu lalu.
“Artinya, dengan Dana Bimroh, di setop, KIS dinonaktifkan. Terus mana yang katanya perubahan Depok, malah makin mundur. Dari sejahtera menjadi sengsara kacau,” ketus Haryadi.
Sementara ditempat terpisah, Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Siswanto mengungkapkan, bahwa dengan pengurangan kuota insentif bimroh yang saat ini berubah nama menjadi Insentif Guru Ngaji Lekar dan Pendidik Rohani memiliki alasan tersendiri.
Hal tersebut, dengan faktor pertama adanya pengurangan kuota penerima insentif adalah karena adanya perintah efisiensi anggaran dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres).
“Jadi ya itu, salah satu yang terdampak dari Instruksi Presiden tersebut ya berdampak ke arah dana insentif pembimbing rohani,” ujar Siswanto.
Menurutnya, bahwa Pemkot Depok, juga telah berfikir keras agar program tetap berjalan dan bisa tetap dirasakan oleh para pembimbing rohani, meski terdapat pengurangan jumlah penerima dana insentif dari 2 ribu penerima menjadi 630 kuota. “Untuk itu, saya sebagai Sektetaris Komisi D mendukung kebijakan Pemkot terkait dengan hal ini. Kondisi dilapangan memang harus dipetakan ulang siapa penerima insentif bimroh, terlebih pak wali punya target untuk menanggulangi buta aksara huruf hijaiyah yang melanda lulusan SD,” tutur Siswanto.
Ia menyebutkan, bahwa tahun 2024 lalu, dari 34 ribu lulusan SD di Kota Depok, 20 persen diantaranya belum bisa baca Al-Qur’an. “Jadi, dari sudut pandang saya pribadi atau dari Fraksi PKB, ini cukup memprihatinkan, sehingga harus ada intervensi untuk memberantas itu, caranya dengan memberikan apresiasi kepada guru lekar di Depok,” ucap Siswanto.
Ia mengakui, bahwa semangat guru ngaji lekar mulai banyak yang menurun karna salah satunya tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. ” Karena, pemberian insentif ini merupakan cara strategis Pemkot Depok memberantas buta aksara huruf hijaiyah, meskipun kuota penerima harus dikurangi, asal sasarannya tepat,” imbuh Siswanto.
Kendati demikian, bahwa perlu juga mengapresiasi tokoh agama yang konsisten mengajarkan agama. Akan tetapi pemerintah perlu juga menimbang kemampuan fiskal daerah. “Hal tersebut, mungkin juga sebelumnya yang 2000 penerima dana bimroh itu tidak semuanya dari kalangan yang membutuhkan, berbeda dengan para guru lekar, misalkan orang yang pernah khutbah sholat jumat mengajukan bimroh bisa mengajukan insentif dana bimroh.
“Rata-rata para kiai yang khutbah pasti punya motor atau lebih. Artinya insentif itu diarahkan ke mereka hanya seperti apresiasi. Berbeda dengan guru lekar yang rata-rata kalangan ustadz yang tidak bekerja di sektor formal,” pungkas Politisi PKB Kota Depok itu.
Hal yang sama juga diungkapkan Politisi PKS Depok, Ade Firmansyah, bahwa dirinya mengakui pada dalam rapat bersama Bag Mesos, di Pemkot Depok, Komisi D sempat meminta dipertahankan, namun karena efisiensi anggaran, maka dengan terpaksa jumlah nya dikurangi.
“Selanjutnya diadakan pendataan ulang dan rekomendasi mengacu kepada Majelis Ulama Indonesia atau MUI, sementara untuk agama lain pendataan dilakukan oleh Kemenag Kota Depok. Jadi data lama dibersihkan dulu, lalu di verifikasi ulang,” ujar Adef sapaan akrabnya.
Adef menegaskan, bahwa dengan usulan pokok pikiran Komisi D RKPD 2026 ini, adalah meminta kepada Pemkot Depok untuk penyesuaian kembali. “Hal itu, agar ada peningkatan penerima bagi para guru ngaji lekar dan pembimbing rohani, atau dikembalikan jumlah kotanya menjadi kembali 1000 penerima,” tandas Politisi PKS Kota Depok itu.
MAUL






