Realisasi RJIT di Desa Muaradua: Kelompok Tani Harapan Jaya Mulai Kerjakan Proyek Swakelola Rp 100 Juta

​Sukabumi | antarwaktu.com – Upaya penguatan infrastruktur pertanian melalui program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) mulai direalisasikan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Salah satunya terlihat di Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit, di mana Kelompok Tani (Poktan) Harapan Jaya tengah memacu pengerjaan fisik irigasi secara swakelola.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang didanai oleh kementerian ini menyerap anggaran sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang bersumber dari APBN Pusat Tahun Anggaran 2026.

​Transparansi Anggaran di Lokasi
​Sesuai dengan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, proyek ini memiliki detail sebagai berikut:
​Nama Kegiatan: BANPEM PITER TA. 2026 (RJIT)
​Pekerjaan: Swakelola
​Pelaksana: Kelompok Tani Harapan Jaya
​Lokasi: Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit
​Waktu Pelaksanaan: 02 Maret 2026 s/d 30 Juli 2026

​Pengerjaan yang melibatkan langsung warga dan anggota kelompok tani setempat ini diharapkan dapat meningkatkan debit air yang mengalir ke areal persawahan warga, sehingga produktivitas hasil panen di wilayah tersebut dapat meningkat secara signifikan.

​Fokus Pengawasan Masyarakat
​Meski pengerjaan sedang berjalan, transparansi dan kualitas material bangunan menjadi hal yang paling disorot oleh publik.

Sebagai proyek swakelola, peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan sangat krusial agar output yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan oleh Kementerian Pertanian.

​Hingga berita ini diturunkan, para pekerja nampak sibuk menyusun batu belah untuk dinding irigasi di tengah hamparan sawah. Redaksi akan terus memantau perkembangan proyek ini guna memastikan asas manfaat bagi petani benar-benar tercapai tanpa adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.
​Laporan: Tim Investigasi IJDA

Kabiro,Tarman Sutarman