Sukabumi | antarwaktu.com – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mulai melakukan pemeliharaan berkala pada ruas jalan Kopeng – Cipetir, Kecamatan Kadudampit. Pengerjaan yang terpantau langsung di lapangan berjalan baik sesuai jadwal.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.711.651,48 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Proyek dengan nomor SPK 000.3.2/03/SPK/PBJ.08/DPU/2026 itu dilaksanakan oleh CV. Muhazzab Fauzi Mandiri dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender sejak 4 Mei 2026.
Pantauan di lapangan pada Kamis 14/5/2026 pukul 11.23 WIB menunjukkan aktivitas pengerjaan berjalan lancar. Peralatan dan pekerja terlihat berada di lokasi untuk memastikan perbaikan jalan dapat selesai tepat waktu.
Proyek ini masuk dalam paket pekerjaan PBJ.08 dengan kategori pemeliharaan berkala jalan. Tujuannya meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan warga yang melintas di ruas Kopeng – Cipetir, salah satu jalur penghubung penting di Kecamatan Kadudampit.
Selain itu, papan informasi juga mencantumkan bahwa para pekerja pada proyek ini dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi. Hal ini menunjukkan kepatuhan pelaksana terhadap aspek keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Warga setempat menyambut baik dimulainya perbaikan jalan tersebut. Jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan kini mulai ditangani, sehingga diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian.
Hingga berita ini diturunkan, pengerjaan masih berlangsung sesuai tahapan. Pihak pelaksana diharapkan menjaga kualitas dan ketepatan waktu agar manfaat proyek segera dirasakan warga.
Tarman Sutarman,Biro Sukabumi












