Tangerang | antarwaktu.com – Misteri kematian seorang wanita muda di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kampung Pangodokan Kidul, RT 03/03, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, masih didalami aparat kepolisian.
Korban berinisial R.A. (28), warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamar mandi kontrakan pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melaui Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H., mengatakan pihaknya bergerak cepat usai menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad korban.
“Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Selanjutnya dilakukan pengamanan area, pemeriksaan saksi-saksi, serta olah TKP bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang,” kata AKP Humaedi.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan menggunakan tali yang terikat pada bagian coran pintu kamar mandi di dalam kontrakan yang baru ditempatinya sekitar tiga hari terakhir.
Kondisi kontrakan yang sempit dan tertutup membuat warga sekitar awalnya tidak menyadari adanya kejadian tersebut. Kecurigaan muncul saat pintu kontrakan terlihat sedikit terbuka sejak siang hari tanpa aktivitas dari dalam rumah.Sejumlah warga kemudian mencoba melakukan pengecekan melalui ventilasi jendela dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung.
Warga langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis IPDA Ahmad Dasuki, S.E., M.M., menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun demikian, proses pendalaman tetap dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan lainnya,” ujar Ahmad Dasuki.
Petugas kepolisian bersama tim medis RSUD Balaraja kemudian melakukan evakuasi jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa korban belum sempat melapor kepada Ketua RT maupun menyerahkan identitas kepada pemilik kontrakan sejak menempati lokasi tersebut.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi Polresta Tangerang masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian korban sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Haidar)








