Kota Tangerang | antarwaktu.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hingga tahun 2026, tercatat sudah ada 124 unit bank sampah yang beroperasi aktif dan tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan volume sampah dari sumbernya, sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Keberadaan bank sampah di tingkat kelurahan kini menjadi pilar utama strategi pengelolaan limbah. Program ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga mengubah cara pandang masyarakat: bahwa sampah bukan sekadar kotoran yang dibuang, melainkan barang yang memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan benar.
Enam Bank Sampah Baru Hadir Perluas Layanan
Sepanjang tahun 2026 ini, jaringan layanan semakin meluas dengan berdirinya sejumlah bank sampah baru yang mulai melayani warga. Enam lokasi baru yang resmi beroperasi antara lain:
- Bank Sampah Cempaka Wangi, Kelurahan Nambo Jaya (Kecamatan Karawaci)
- Bank Sampah Kampung Hijau, Kelurahan Sukajadi
- Bank Sampah Avia Lestari, Kelurahan Jurumudi
- Bank Sampah Mantap, Kelurahan Karang Anyar
- Bank Sampah Gricil Hijau, Kelurahan Paninggilan
- Bank Sampah Anggrek Bulan, Kelurahan Larangan Selatan
Selain berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah anorganik yang bernilai jual, kehadiran unit baru ini juga berperan sebagai pusat edukasi. Masyarakat diajarkan cara memilah sampah sejak di rumah serta dipandu agar tidak membuang limbah sembarangan ke jalan, saluran air, maupun ruang publik.
Lebih dari Sekadar Tempat Menimbang Sampah
Bank sampah memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan perilaku warga. Fungsinya kini berkembang menjadi tiga pilar utama: edukasi lingkungan, penanaman kesadaran, dan pemberdayaan ekonomi.

Melalui bank sampah, warga dibiasakan memisahkan sampah organik dan anorganik. Hal ini penting agar material yang masih berguna seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan botol tidak terbuang percuma. Sampah yang disetorkan akan ditimbang dan dicatat seperti halnya menabung, yang nantinya dapat ditukarkan menjadi uang tunai atau manfaat lain.
Demi kemudahan akses, pengelola menerapkan dua sistem pelayanan fleksibel: sistem jemput bola, di mana petugas mendatangi kediaman warga, dan sistem setoran langsung, di mana warga datang ke lokasi bank sampah sesuai jadwal yang ditetapkan.
Tim Pembina DLH Jamin Keberlanjutan dan Inovasi
Agar operasional berjalan efektif dan berkelanjutan, DLH Kota Tangerang menugaskan tim pembina yang beranggotakan Reza, Ikka, Titing, dan Solehah. Tim ini bertugas melakukan pendampingan penuh, mulai dari pengawasan, pemantauan administrasi, hingga peningkatan kapasitas bagi para pengurus bank sampah.
Tim pembina juga aktif melakukan sosialisasi rutin serta mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru dalam pengolahan limbah. Tujuannya agar bank sampah tidak hanya sekadar berdiri secara administratif, namun benar-benar produktif dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan ekonomi warga.
Beragam Pelatihan Olah Limbah Tingkatkan Nilai Tambah
Sebagai bentuk penguatan kemampuan masyarakat, DLH rutin menggelar pelatihan berbasis praktik langsung. Warga diajak belajar mengubah limbah menjadi produk bernilai guna maupun bernilai ekonomi tinggi, di antaranya:
- Pembuatan pupuk kompos dari sampah organik rumah tangga
- Pembuatan Eco-Enzyme (cairan pembersih alami) dari limbah buah dan sayur
- Pembuatan MOL (Mikroorganisme Lokal) pendukung pertanian
- Pengolahan minyak jelantah menjadi sabun cuci dan lilin hias
- Pembuatan Tepache dari fermentasi kulit buah
- Pembuatan Kokedama, tanaman hias bernilai estetika
Melalui langkah-langkah ini, pesan utama yang ingin disampaikan adalah: bank sampah adalah pusat transformasi perilaku. Pertumbuhan jumlah bank sampah menjadi indikator meningkatnya kepedulian lingkungan masyarakat Kota Tangerang. Pengelolaan sampah dari hulu atau sumber rumah tangga menjadi kunci paling efektif untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen terus memperluas jangkauan layanan ini, mewujudkan Kota Tangerang yang tidak hanya bersih, tetapi juga mandiri dalam pengelolaan limbah dan sejahtera melalui ekonomi sirkular.
(ADV)











