Jakarta | antarwaktu.com – Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan tim sepenuhnya mengambil latar wilayah Papua Selatan, mencakup Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Wilayah ini kini menjadi pusat perhatian nasional lewat film itu, karena menjadi lokasi berlangsungnya pembukaan lahan terbesar dalam sejarah modern Indonesia, sekaligus medan perjuangan masyarakat adat mempertahankan tanah leluhur mereka.
Sebelum rampung sepenuhnya, film ini pertama kali diperkenalkan secara terbatas pada 12 April 2026 lalu, disebarkan lewat sistem nonton bareng (nobar) di komunitas, kampus, dan organisasi masyarakat sipil. Dalam kurun 40 hari itu, tercatat ada lebih dari 1.700 lokasi pemutaran di seluruh Indonesia, meski sebagian sempat dibubarkan aparat dan memicu perdebatan nasional. Kini, perilisan resmi hari ini menandai bahwa karya tersebut sudah selesai seutuhnya, lengkap, dan disebarkan secara terbuka dari Jayapura hingga seluruh pelosok negeri.
Selama empat tahun penggarapan, tim dokumentasi merekam langsung kehidupan suku-suku asli seperti Marind, Awyu, Yei, dan Muyu – masyarakat yang selama berabad-abad hidup bergantung pada hutan, sungai, dan tanah di sana. Wilayah seluas sekitar 2,5 juta hektare hutan adat kini dikonversi untuk Proyek Strategis Nasional, meliputi kawasan pangan, perkebunan sawit, dan tebu untuk bahan bakar nabati, atas nama ketahanan pangan dan energi negara.
Judul Pesta Babi sendiri diambil dari tradisi sakral masyarakat setempat, di mana babi adalah simbol kekayaan, kehormatan, serta ikatan sosial yang paling tinggi nilainya. Bagi warga adat, rusaknya hutan dan hilangnya wilayah itu berarti hilangnya budaya, sumber penghidupan, dan jati diri mereka. Di dalam film, terlihat jelas ketakutan dan perlawanan warga, mulai dari memasang tanda adat hingga salib merah di batas wilayah, sebagai penolakan atas masuknya alat berat dan perusahaan ke kawasan mereka.
Isu yang diangkat film ini menjadi sangat sensitif dan penting karena menyentuh langsung hak-hak masyarakat adat, hukum adat, hingga batas kewenangan negara dan investasi. Narasi yang disajikan menyebutkan pembangunan ini sebagai bentuk “kolonialisme zaman kini”, di mana kekayaan alam Papua dikeruk, namun manfaatnya belum dirasakan warga lokal, bahkan justru membuat mereka tersingkir dari tanah sendiri.
Kepopuleran dokumenter ini meledak setelah pemutarannya sempat dihentikan di beberapa daerah, padahal isunya berakar dari kenyataan di lapangan Papua Selatan. Menanggapi keresahan yang muncul, pemerintah pusat lewat Kemenko Hukum dan Kementerian HAM hari Yusril Ihza Mahendra, ia menegaskan: tidak ada larangan dari pusat, pemutaran boleh berjalan, dan persoalan isi film harus diselesaikan lewat jalur hukum dan dialog, bukan pelarangan sepihak.
Kini, Pesta Babi bukan sekadar film, melainkan jendela bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi di Papua Selatan. Isu tanah adat, lingkungan, dan keadilan bagi warga Papua kini menjadi topik utama diskusi nasional, dengan harapan agar pembangunan ke depan benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan hak asasi masyarakat setempat.
(RYD)








