Tangerang | antarwaktu.com – Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” tampaknya sangat pas menggambarkan nasib komplotan begal sadis di Flyover Taman Cibodas, Kota Tangerang.
Alih-alih berhasil membawa kabur motor incaran, aksi brutal enam pemuda ini berantakan setelah dikepung warga.Ironisnya, sebuah helm yang tertinggal di lokasi kejadian justru menjadi “pintu masuk” bagi polisi untuk menggulung kelompok ini hingga ke sarangnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikesit mengatakan, tiga pelaku berinisial M, B, dan G berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan dari barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Helm yang tertinggal itu terdapat identitas kelompok mereka. Dari situ kami melakukan pendalaman hingga berhasil mengamankan tiga pelaku,” kata Parikesit, Jumat (22/5/2026).
Potret Wartawan Barang bukti yang di amankan, sebuah helm hitam dipenuhi stiker bertuliskan “Cikande E.01 peace and love”. Pada bagian lain juga terdapat ilustrasi street art bergambar tengkorak dan tulisan besar “CIKANDE E.01”.Tak hanya itu, polisi juga menemukan jejak digital kelompok tersebut melalui akun media sosial Instagram bernama “Cikande Still High”.
Akun itu diketahui memiliki ribuan pengikut dan mencantumkan identitas wilayah “Perbatasan Serang-Tangerang” di bagian bio profilnya.Dari hasil penelusuran tersebut, aparat mulai memetakan keberadaan anggota kelompok hingga akhirnya melakukan pengejaran.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Dalam dokumentasi kepolisian, sejumlah anggota berpakaian preman terlihat menyisir area persawahan dan semak belukar di kawasan pinggiran Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin tampak ikut turun langsung mendampingi pengejaran bersama anggota bersenjata lengkap dan mengenakan rompi antipeluru.Salah satu pelaku akhirnya berhasil diringkus saat berusaha bersembunyi di area rerumputan dekat saluran air.
Petugas langsung melumpuhkan dan memborgol pelaku untuk mencegah perlawanan.Foto lain memperlihatkan pelaku yang telah diamankan digiring menuju kendaraan operasional polisi. Wajah pelaku disamarkan demi kepentingan penyidikan.
Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit berukuran besar, dua unit telepon genggam, helm, masker, dan kaos komunitas geng motor bertuliskan “WE’RE CIKANDE E.01”.
Dua celurit yang disita memiliki ukuran cukup panjang dan diduga digunakan saat menyerang korban. Salah satu senjata tampak berwarna kuning keemasan dengan gagang kayu, sementara lainnya memiliki bilah besi gelap lengkap dengan sarung pelindung.
“Korban mengalami enam luka bacok di bagian punggung, bahu, dan paha akibat serangan para pelaku menggunakan celurit,” ujar Parikesit.
Diketahui, aksi pembegalan itu terjadi saat dua korban melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Flyover Taman Cibodas.
Korban dipepet oleh enam pelaku yang datang menggunakan dua sepeda motor.Para pelaku kemudian mencoba merampas kendaraan korban.
Namun korban melakukan perlawanan hingga memicu aksi kekerasan brutal.Beruntung, warga sekitar berdatangan ke lokasi sehingga para pelaku panik dan melarikan diri sebelum berhasil membawa motor korban.Kini tiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Jatiuwung.
Mereka dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan, pengeroyokan, dan percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Polisi memastikan pengejaran terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan geng motor tersebut.
(Haidar)











