Sukabumi | antarwaktu.com – Dugaan praktik korupsi dana desa di Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, mencuat ke publik. Temuan ini hasil investigasi Tim Media Seputarjagat News yang menelusuri penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2025.
Kinerja Inspektorat Kabupaten Sukabumi pun ikut dipertanyakan. Pasalnya, lembaga pengawas tersebut sudah mengaudit dana desa Semplak periode 2023-2025 pada November 2025, namun tidak menemukan satu pun pelanggaran.
Bumdes Fiktif hingga Potongan Proyek
Sejumlah kejanggalan ditemukan. Pada 2023, ada penyertaan modal Bumdes Rp30 juta untuk pengadaan tabung gas beserta isinya. Namun menurut narasumber berinisial L, dana itu tidak dibelanjakan alias fiktif. Jika ada pemeriksaan, tabung gas dipinjam dari pangkalan di sebelah kantor desa.
Perangkat desa berinisial A [28/5] mengaku hanya menerima Rp15 juta secara tunai dari kepala desa untuk proyek TPT saluran irigasi tersier Sedong senilai Rp20.107.000 tahun 2023. Ia menyebut ada kesepakatan tak tertulis: TPK mengerjakan 70% anggaran, sementara 30% untuk kepala desa.
Masih di 2023, A juga mengerjakan jalan usaha tani Shandsheet ruas Ciganda-Kelapa Condong senilai Rp410 juta. Setelah potong pajak menjadi Rp364 juta, namun Rp34,9 juta diambil kepala desa, katanya.
Anggaran Dipangkas, Realisasi Minim
Perangkat desa berinisial J [28/5] selaku Kadus Kabandungan membeberkan, proyek irigasi tersier di belakang SD Semplak tahun 2023 dianggarkan Rp56.619.000, namun ia hanya menerima Rp35 juta. Selisih Rp21.619.000 disebut ada di kepala desa.
Untuk pembangunan akses TPU tahun 2023 senilai Rp28.860.000, J hanya diberi Rp20 juta. Lalu proyek TPT TPU RT 8/8 tahun 2024 senilai Rp45.115.000, yang diserahkan hanya Rp23 juta.
Pada 2025, J menerima Rp50 juta dari bendahara untuk program ketahanan pangan berupa bibit pisang dan talas. Padahal di APBDes tercatat Rp103 juta. Sisa Rp53 juta, menurut J, dipegang kepala desa.
WC Rp60 Juta hingga Laptop Fiktif
Perangkat desa berinisial AD mengungkap kejanggalan proyek WC umum stunting 2024 senilai Rp60 juta. Untuk 3 unit, kepala desa hanya memberi Rp5 juta tunai plus material pasir, hebel, dan keramik senilai Rp5 juta untuk 2 unit di Madrasah yang dibangun swadaya warga. Sementara 1 unit di kantor desa. Warga mempertanyakan apakah wajar 1 unit WC di ruang kerja kades menghabiskan Rp50 juta.
Temuan lain: anggaran festival kepemudaan 2024 sebesar Rp30 juta, namun ke panitia hanya Rp15 juta. Pengadaan lemari besi 2024 Rp10 juta diduga fiktif. Pengadaan 2 laptop 2025 senilai Rp20 juta tidak dibelanjakan karena tahun sebelumnya sudah beli 2 unit. Tahun 2025 pun ada lagi anggaran laptop Rp31 juta.
Untuk ketahanan pangan hewani 2024 senilai Rp230 juta, realisasinya diduga hanya pembelian ikan nila, mas, dan lele total 4 kuintal seharga Rp4 juta. Pertanggungjawaban dibuat fiktif, kata narasumber D.
Bumdes Rp250 Juta, Kandang Cuma Rp70 Juta
Tahun 2025, Bumdes digelontor Rp250 juta. Namun menurut Kucing, yang digunakan membangun kandang hanya Rp70 juta dengan isi ayam 900 ekor. Publik mempertanyakan sisa anggaran tersebut.
Inspektorat Tak Temukan Masalah, Maung Sagara Angkat Bicara
Ketua Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo [29/5], menyoroti hasil audit Inspektorat yang nihil temuan.
“Kinerja Inspektorat patut dipertanyakan. Sudah diperiksa tapi tidak ditemukan penyimpangan, sementara kami temukan dugaan penyimpangan sejak 2023 sampai 2025. Sebagai kontrol sosial, kami minta penegakan hukum segera dilakukan terhadap penyalahgunaan dana desa ini,” tegas Sambodo.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Semplak belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.
T.Sutarman
#DanaDesa #DesaSemplak #Sukalarang #Korupsi #InspektoratSukabumi #MaungSagara #AntarwaktuCom







