Pengacara Terdakwa Pencabulan Anak Buka Suara: Hotel PH Kota Sukabumi Bakal Diseret ke DPRD

Kota Sukabumi | antarwaktu.com – Kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan terdakwa berinisial R memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum dari EDMD Law Firm & Partners yang dipimpin Advokat Efri Darlin M. Dachi, S.H., M.H. resmi angkat bicara dan siapkan langkah strategis.

Efri menjelaskan, pihaknya baru menerima surat kuasa dari terdakwa R pada 14 Mei 2025. Padahal, Laporan Polisi terkait perkara ini tercatat sejak 02 Februari 2026. “Karena itu kami baru bisa memberikan keterangan resmi ke publik sekarang,” ujar Efri, Rabu [3/6/2026]. Saat diwawancarai awak media.

Bidik Peran Hotel, Minta Audiensi DPRD
Tak puas dengan proses hukum yang berjalan, tim kuasa hukum menyatakan akan mengajukan audiensi ke DPRD Kota Sukabumi. Langkah ini diambil karena mereka menilai ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Fokus utama sorotan adalah peran dan operasional salah satu hotel berbintang di Jalan Bhayangkara, Sukabumi, yang berinisial Hotel PH, sebagai lokasi kejadian perkara.

“Kami akan meminta audiensi dengan pihak DPRD Kota Sukabumi. Kami menilai ada pihak lain yang harus mendapatkan konsekuensi hukum terkait perkara ini, terutama pihak manajemen hotel,” tegas Efri.

Pertanyakan Standar Keamanan Hotel
Tim kuasa hukum mempertanyakan komitmen Hotel PH sebagai tempat usaha berbintang yang seharusnya memiliki standar keamanan ketat. Menurut mereka, adanya anak di bawah umur yang dapat leluasa melakukan check-in merupakan bukti lemahnya pengawasan dan pelanggaran prosedur operasional.

“Pengawasan di TKP adalah hal krusial. Hotel berbintang wajib jalankan kebijakan ketat guna melindungi tamu, khususnya anak-anak, dari potensi tindak pidana di lingkungannya. Ini kelalaian yang tidak bisa diabaikan,” tambah Efri.

Desak Perbaikan Sistem Perhotelan
Dengan membawa bukti dan analisis hukum, tim kuasa hukum berharap DPRD merespons audiensi ini. Tujuannya, memastikan keadilan bagi semua pihak sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan industri perhotelan agar kasus serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Hotel PH belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi ke pihak hotel masih dilakukan. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi belum dapat dihubungi terkait rencana audiensi tersebut.

Kasus dugaan pencabulan ini saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Sukabumi. (Tim)

TarSut